oleh Arif Budimanta
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional
RENCANA Bank Indonesia (BI) menyosialisasikan penggunaan uang elektronik (berupa kartu) di kalangan masyarakat, melalui program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), seharusnya dilakukan tanpa menolak penggunaan uang tunai. Masyarakat tetap harus diberi kesempatan menggunakan uang tunai Rupiah dalam melakukan transaksi apapun di wilayah Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan adanya larangan menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah. Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang Rupiah dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tersebut adalah uang kertas dan uang logam.
Pelaksanan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui pemanfataan uang elektronik (kartu) juga harus memperhatikan kepentingan konsumen dan tidak memberatkan masyarakat. Rencana kalangan perbankan yang akan mengenakan tarif ketika konsumen hendak mengisi ulang (top up) kartu uang elektroniknya dinilai sebagai rente semata dan hanya menjadi pungutan yang tidak memiliki alasan rasional.
Bank tidak perlu mengenakan pungutan top up karena hal-hal sebagai berikut; Pertama, perbankan sudah mendapat keuntungan dari menjual kartu uang elektronik mengingat harga kartu dijual jauh lebih mahal ketimbang nilai uang yang pertama kali terdapat dalam kartu tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More