Analisis

Pembayaran Tunai Harus Tetap Mendapat Tempat

oleh Arif Budimanta
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional

 

RENCANA Bank Indonesia (BI) menyosialisasikan penggunaan uang elektronik (berupa kartu) di kalangan masyarakat, melalui program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), seharusnya dilakukan tanpa menolak penggunaan uang tunai. Masyarakat tetap harus diberi kesempatan menggunakan uang tunai Rupiah dalam melakukan transaksi apapun di wilayah Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan adanya larangan menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah. Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang Rupiah dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tersebut adalah uang kertas dan uang logam.

Pelaksanan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui pemanfataan uang elektronik (kartu) juga harus memperhatikan kepentingan konsumen dan tidak memberatkan masyarakat. Rencana kalangan perbankan yang akan mengenakan tarif ketika konsumen hendak mengisi ulang (top up) kartu uang elektroniknya dinilai sebagai rente semata dan hanya menjadi pungutan yang tidak memiliki alasan rasional.

Bank tidak perlu mengenakan pungutan top up karena hal-hal sebagai berikut; Pertama, perbankan sudah mendapat keuntungan dari menjual kartu uang elektronik mengingat harga kartu dijual jauh lebih mahal ketimbang nilai uang yang pertama kali terdapat dalam kartu tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago