Analisis

Pembayaran Tunai Harus Tetap Mendapat Tempat

oleh Arif Budimanta
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional

 

RENCANA Bank Indonesia (BI) menyosialisasikan penggunaan uang elektronik (berupa kartu) di kalangan masyarakat, melalui program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), seharusnya dilakukan tanpa menolak penggunaan uang tunai. Masyarakat tetap harus diberi kesempatan menggunakan uang tunai Rupiah dalam melakukan transaksi apapun di wilayah Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan adanya larangan menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah. Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang Rupiah dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tersebut adalah uang kertas dan uang logam.

Pelaksanan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui pemanfataan uang elektronik (kartu) juga harus memperhatikan kepentingan konsumen dan tidak memberatkan masyarakat. Rencana kalangan perbankan yang akan mengenakan tarif ketika konsumen hendak mengisi ulang (top up) kartu uang elektroniknya dinilai sebagai rente semata dan hanya menjadi pungutan yang tidak memiliki alasan rasional.

Bank tidak perlu mengenakan pungutan top up karena hal-hal sebagai berikut; Pertama, perbankan sudah mendapat keuntungan dari menjual kartu uang elektronik mengingat harga kartu dijual jauh lebih mahal ketimbang nilai uang yang pertama kali terdapat dalam kartu tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Tuntut Gibran Diganti, Ini Respons Presiden Prabowo terhadap Purnawirawan TNI

Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Prabowo menghargai dan memahani delapan… Read More

56 mins ago

Laba Bank Jago Naik 178 Persen di Kuartal I-2025, Nilainya Segini

Jakarta – PT Bank Jago Tbk mencatatkan laba bersih Rp60 miliar di kuartal I/2025. Angka… Read More

2 hours ago

Rupiah Diprediksi Melemah Akibat Dolar AS yang Kembali Menguat

Jakarta – Nilai tukar rupiah diproyeksikan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dipengaruhi oleh sikap Presiden… Read More

4 hours ago

IHSG Hijau Lagi, Analis Prediksi Penguatan Terbatas di Kisaran 6.540–6.750

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona hijau ke level 6.664,85… Read More

4 hours ago

Lewat OJK Infinity 2.0, Ekraf Siap Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan… Read More

4 hours ago

Pasar Modal Indonesia Volatil, OJK: Masih Ada Kepercayaan dari Investor Retail

Jakarta - Saat ini, pasar modal Indonesia tengah menghadapi kondisi yang volatil. Menurut Ketua Dewan… Read More

6 hours ago