oleh Arif Budimanta
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional
RENCANA Bank Indonesia (BI) menyosialisasikan penggunaan uang elektronik (berupa kartu) di kalangan masyarakat, melalui program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), seharusnya dilakukan tanpa menolak penggunaan uang tunai. Masyarakat tetap harus diberi kesempatan menggunakan uang tunai Rupiah dalam melakukan transaksi apapun di wilayah Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan adanya larangan menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah. Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang Rupiah dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tersebut adalah uang kertas dan uang logam.
Pelaksanan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui pemanfataan uang elektronik (kartu) juga harus memperhatikan kepentingan konsumen dan tidak memberatkan masyarakat. Rencana kalangan perbankan yang akan mengenakan tarif ketika konsumen hendak mengisi ulang (top up) kartu uang elektroniknya dinilai sebagai rente semata dan hanya menjadi pungutan yang tidak memiliki alasan rasional.
Bank tidak perlu mengenakan pungutan top up karena hal-hal sebagai berikut; Pertama, perbankan sudah mendapat keuntungan dari menjual kartu uang elektronik mengingat harga kartu dijual jauh lebih mahal ketimbang nilai uang yang pertama kali terdapat dalam kartu tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More