Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat e-Channel Bank DKI Capai Rp3,6 T

Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat e-Channel Bank DKI Capai Rp3,6 T

Jakarta – Bank DKI terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya adalah pajak kendaraan, di mana Bank DKI terus melakukan perluasan akses penerimaan pembayaran pajak kendaraan. Per November 2021, transaksi pembayaran pajak kendaraan melalui e-Channel Bank DKI telah lebih dari 430 ribu transaksi dengan nilai transaksi lebih dari Rp3,6 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya Sabtu, 18 Desember 2021 menyampaikan, untuk mendorong penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bank DKI memanfaatkan layanan penerimaan pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI seperti aplikasi JakOne Mobile, Si Ondel, Signal, Cash Management System hingga EDC Bank DKI untuk menghadirkan kemudahan transaksi non tunai kepada wajib pajak.

Dalam memperluas akses penerimaan pembayaran pajak, Bank DKI juga turut hadir di Gerai Samsat Pusat Grosir Cililitan yang diresmikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan percepatan kepada Wajib Pajak dalam pelaksanaan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujar Herry.

Menurutnya, Gerai Samsat PGC Cililitan ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani para wajib pajak, dan ini dibuka tidak hanya untuk warga Jakarta Timur tapi juga seluruh warga DKI Jakarta bisa ke sini karena data kendaraan di wilayah Jakarta sudah online. Adapun pelayanan pembayaran pajak yang dilayani di gerai ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan. Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK tetap harus di Samsat setempat, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan.

Saat ini Bank DKI telah memiliki 16 Pelayanan Terpadu Gerai Samsat yang tersebar di wilayah DKI Jakarta yakni di Gerai Samsat Pluit Village, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Artha Gading Mall, Gerai Samsat Grand Cakung Mall, Gerai Samsat Bekasi, Gerai Samsat AEON Mall Jakarta Garden City, Gerai Samsat Tamini Square, Gerai Samsat Depok, Gerai Samsat Blok M Square, Gerai Samsat Gandaria City, Gerai Samsat Cinere, Gerai Samsat Serpong BSD, Gerai Samsat Lippo Mall Puri, Gerai Samsat Mall Taman Palem, Gerai Samsat Cikokol, dan Gerai Samsat PGC Cililitan.

“Kami berharap dengan bertambahnya gerai Samsat ini dapat semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak serta meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di DKI Jakarta,” ucap Herry. (*)

Related Posts

News Update

Top News