Jakarta – PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) terus menggenjot kinerja bisnisnya dengan produk unggulannya. Tercatat hingga April 2018, pembayaran klaim Bhinneka Life sebesar Rp31,53 miliar.
“Pembayaran klaim terus meningkat dimana hingga April pembayaran klaim mencapai Rp31,53 miliar, meningkat dari akhir 2017 yang hanya sebesar Rp9,15 miliar,”kata Direktur Utama Bhinneka Life Wiroyo Karsono di Seribu Rasa Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Wiroyo menambahkan, angka tersebut lebih besar didominasi oleh pembayaran klaim dari produk unitlink miliknya. Kedepannya pihaknya mengaku masih terus membidik segmen kecil menengah dengan mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM).
Baca juga: Bhinneka Life Buka-bukaan Pemisahan Kongsi dengan AJB Bumiputera
“Peningkatan ini karena bukan dari klaim yang meninggal saja, namun ada beberapa unitlink juga. Selain itu kita menyasar segmen kecil dimana kita sejalan dengan mengedukasi nasabah kita dengan asuransi,” jelas Wiroyo.
Asal tau saja, Bhinneka Life sendiri merupakan pecahan kongsi dari upaya restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dengan PT Evergreen Invesco Tbk pada Januari 2018 lalu. Bhinneka Life sendiri mulai beroperasi Maret 2017 bersama AJB Bumiputera. Tercatat Bhinneka Life telah mengelola aset senilai Rp1,23 triliun hingga akhir 2017 lalu.(*)
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More