Jakarta – Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan Pembatasan, Skrining, dan Surveilans pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air dan Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mencegah masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, Satgas berhasil menjaring 728 orang yang terdeteksi positif dari hasil data skrining pada 1.060 orang. Jumlah tersebut berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19 pada tes Swab kedua.
Sebagai informasi, jumlah kedatangan di Indonesia tercatat sebanyak 53.118 orang merujuk pada data per 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang.
“Dengan data tersebut, hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif. Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi, adalah keputusan yang tepat,” tegas Wiku dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia.
Ke depan, upaya Pembatasan, Skrining, dan Surveilans ini akan terus dilakukan pemerintah untuk para pendatang dari luar Indonesia. Tujuannya guna mencegah masuknya varian virus Covid-19 baru, seperti virus Sars-Cov2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np