News Update

Pembangunan Jaya Ancol Bagi Dividen Rp53 per Saham

Jakarta — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memutuskan pembagian dividen sebesar Rp53 per saham atau sekitar Rp84,79 miliar yang setara 37,96 persen dari total laba Perseroan Tahun Buku 2018 yang sebesar Rp223 miliar.

“Total dividen yang dibayarkan sebesar Rp84,79 miliar,” ungkap Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, Teuku Sahir Syahali dalam public expose Perseroan di Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta, Kamis (20/6).

Selain penggunaan laba untuk dividen, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perseroan juga menetapkan laba ditahan sebesar Rp138,58 miliar atau sebesar 62,04 persen dari perolehan laba 2018.

Sahir menambahkan, RUPST juga memutuskan perubahan direksi Perseroan antara lain Teuku Sahir Syahali diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan C. Paul Tehusijarana yang masa jabatannya berakhir.

RUPST juga mengangkat dua Direktur Baru dalam rangka memperkuat jajaran manajemen yaitu Hari Sundjojo dan Febby Intan, mengisi kekosongan yang ditinggal C Paul Tehusijarana dan Daniel Nainggolan yang masa jabatannya berakhir. (*) Dicky M

Paulus Yoga

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

1 hour ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago