Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dampak pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak empat kali sepanjang tahun ini terhadap investasi industri asuransi dan dana pensiun.
Dengan keadaan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa proporsi investasi asuransi saat ini didominasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
“Saat ini proporsi investasi asuransi terdiversifikasi pada berbagai instrumen di mana SBN menjadi penempatan paling dominan 50,38 persen, diikuti penempatan pada deposito 25,8 persen dan saham 15,8 persen,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu, 17 September 2025.
Baca juga: Ekonom Ramal BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5 Persen, Ini Alasannya
Tidak hanya itu, Ogi menyebut OJK juga telah menerbitkan berbagai ketentuan agar pengelolaan investasi mampu memberi hasil yang optimal diiringi dengan tata kelola yang baik dan penerapan manajemen risiko yang memadai.
Menurutnya, perubahan variabel ekonomi utama, termasuk suku bunga, menjadi bagian dari pengelolaan investasi oleh berbagai pilar tata kelola di perusahaan baik manajemen, dewan komisaris, maupun komite-komite sehingga dapat memengaruhi perubahan/peralihan jenis investasi.
“Prinsip asset matching liability menjadi pekerjaan yang secara berkelanjutan dilakukan pilar-pilar dimaksud dan menjadi bagian pengawasan OJK,” imbuhnya.
Baca juga: BI Diprediksi Tak Turunkan BI Rate, Pasca Purbaya Gantikan Sri Mulyani sebagai Menkeu
Adapun, data terakhir OJK terkait hasil investasi untuk asuransi jiwa masih mengalami pertumbuhan secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada posisi April 2025 sebesar 2,42 persen yoy menjadi Rp550,18 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra









