Pemanfaatan Layanan Digital BPJS Kesehatan Terus Meningkat saat Pandemi

Pemanfaatan Layanan Digital BPJS Kesehatan Terus Meningkat saat Pandemi

Jakarta – Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin mengungkapkan,  selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital telah mengalami kenaikan.

Menurutnya, saat ini alih-alih mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

“Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa. Angkanya mengalami peningkatan dengan pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja.Ke depannya, pasca pandemi Covid-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat,” kata Arief melalui video conference di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Arief menambahkan, saat ini sistem antrian online BPJS Kesehatan juga sudah dikembangkan di 2.028 Rumah Sakit. Sementara itu, sebanyak 512 Rumah Sakit juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa titik krusial pelayanan BPJS Kesehatan berada di fasilitas kesehatan secara digital. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaiknya.

“Dalam hal ini, saya ingin menyorot pelayanan publik dan hak-hak konsumen, mulai dari product knowledge yang perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai peserta JKN-KIS paham fungsi dan manfaat program tersebut, lalu peningkatan infrastruktur, SDM seperti ketersediaan dan ketersebaran dokter spesialis, serta implementasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan,” kata Tulus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News