Pemegang polis menuntut kerugian akibat gagal bayar Wanaartha Life. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas berdasarkan perundang-undangan kepada perusahaan asuransi Wanaartha Life jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan perusahaan hingga akhir November 2022.
Melihat hal tersebut, Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, mengatakan bahwa dengan akumulasi masalah yang dihadapi Wanaartha Life diyakini tidak mampu menyelesaikan masalah dalam waktu dekat dan jangka menengah.
“Untuk memberikan kepastian hukum, pemailitan menjadi alternatif terbaik yang bisa diambil untuk kasus Wanaartha Life dalam kondisi sekarang,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 4 November 2022.
Menurutnya, kondisi ini menjadi permasalahan yang kompleks, seperti adanya sanksi penghentian kegiatan usaha (PKU), aset yang resmi disita negara, pemegang saham yang kabur dan tidak ada harapan investor yang akan tertarik masuk.
Padahal, seharusnya investor baru yang ada selama ini menjadi kunci untuk menyelamatkan Wanaartha Life dengan suntikan modal.
Dampak dari masih adanya permasalahan perusahaan asuransi, membuat kepercayaan masyarakat terkait dengan industri asuransi tersebut semakin tertekan dan terbukti pada penghimpunan asuransi jiwa yang terkontraksi 6,98% secara yoy hingga September 2022.
Di sisi lain, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dibutuhkan lembaga penjamin polis (LPP) untuk melindungi para nasabah dari risiko perusahaan asuransi.
“LPP harus mengandung syarat bagi beban dengan pelaku industri dan nasabah (co insurance) dan hanya polis yang bersifat proteksi murni yang djamin LPP, polis yg mengandung investasi (unit link) sebaiknya tidak dijamin oleh LPP,” imbuhnya.
Adapun, LPP masih memiliki tantangan LPP ke depan, yaitu diharapkan tidak menjadi lembaga bail out dan jangan sampai meningkatkan moral hazard baik pelaku industri asuransi, maupun nasabah karena sudah ada jaminan untuk pemegang polis. (*) Khoirifa
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More