Keuangan

Pemailitan jadi Solusi Terbaik dalam Kasus Wanaartha Life

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas berdasarkan perundang-undangan kepada perusahaan asuransi Wanaartha Life jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan perusahaan hingga akhir November 2022. 

Melihat hal tersebut, Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, mengatakan bahwa dengan akumulasi masalah yang dihadapi Wanaartha Life diyakini tidak mampu menyelesaikan masalah dalam waktu dekat dan jangka menengah.

“Untuk memberikan kepastian hukum, pemailitan menjadi alternatif terbaik yang bisa diambil untuk kasus Wanaartha Life dalam kondisi sekarang,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 4 November 2022. 

Menurutnya, kondisi ini menjadi permasalahan yang kompleks, seperti adanya sanksi penghentian kegiatan usaha (PKU), aset yang resmi disita negara, pemegang saham yang kabur dan tidak ada harapan investor yang akan tertarik masuk. 

Padahal, seharusnya investor baru yang ada selama ini menjadi kunci untuk menyelamatkan Wanaartha Life dengan suntikan modal. 

Dampak dari masih adanya permasalahan perusahaan asuransi, membuat kepercayaan masyarakat terkait dengan industri asuransi tersebut semakin tertekan dan terbukti pada penghimpunan asuransi jiwa yang terkontraksi 6,98% secara yoy hingga September 2022. 

Di sisi lain, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dibutuhkan lembaga penjamin polis (LPP) untuk melindungi para nasabah dari risiko perusahaan asuransi. 

“LPP harus mengandung syarat bagi beban dengan pelaku industri dan nasabah (co insurance) dan hanya polis yang bersifat proteksi murni yang djamin LPP, polis yg mengandung investasi (unit link) sebaiknya tidak dijamin oleh LPP,” imbuhnya. 

Adapun, LPP masih memiliki tantangan LPP ke depan, yaitu diharapkan tidak menjadi lembaga bail out dan jangan sampai meningkatkan moral hazard baik pelaku industri asuransi, maupun nasabah karena sudah ada jaminan untuk pemegang polis. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

1 hour ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

5 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

5 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

7 hours ago