Pemadaman Listrik Masih Kerap Terjadi di Sejumlah Wilayah, Skema Power Wheeling Bisa jadi Solusi Tepat

Pemadaman Listrik Masih Kerap Terjadi di Sejumlah Wilayah, Skema Power Wheeling Bisa jadi Solusi Tepat

Jakarta – Pemadaman listrik di sejumlah wilayah yang masih kerap terjadi dinilai menjadi sinyalemen dibutuhkannya penerapan skema power wheeling dalam sistem kelistrikan di Indonesia. Penerapan skema power wheeling diyakini bakal mendorong terciptanya tata kelola yang baik sekaligus reformasi pelayanan publik di sektor kelistrikan.

“(Pembahasan terkait skema power wheeling) Terlalu lamban. Sangat disayangkan. Padahal (skema power wheeling) kita butuhkan untuk menciptakan good governance dan reformasi pelayanan publik terkait listrik. Makanya power wheeling perlu dipercepat dan didorong,” ujar Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, dikutip 9 Januari 2024.

Menurutnya, masih banyaknya wilayah di Indonesia yang mengalami listrik padam, sebagai dampak dari kondisi masih kurangnya good governance atau tata kelola yang baik, yang berkaitan dengan transparansi, akuntabel dan sebagainya. “Seharusnya dengan good governance yang baik, tidak perlu ada pemadaman listrik,” ungkapnya.

Baca juga: Penerapan Skema Power Wheeling, PLN Bakal Lebih Fokus Layani Masyarakat

Lebih lanjut, tambah Trubus, seringnya pemadaman listrik sangat merugikan masyarakat, karena tidak hanya merusak berbagai peralatan elektronik, namun juga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan bahkan layanan publik, seperti salah satunya di sektor transportasi kereta api.

Power wheeling sendiri merupakan mekanisme yang memperbolehkan perusahaan swasta atau independent power producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Pemadaman listrik PLN, disebutkannya masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada 3 Januari 2024, yang terjadi selama 27 jam.

Begitu pula beberapa wilayah di Batam pada 4 Januari 2024, yang dinilai berpotensi menyebabkan gangguan serius dalam pelayanan suplai air bersih karena produksi air harus terhenti saat terjadi pemadaman listrik.

Padahal, proses pengambilan air hingga penjernihan memerlukan waktu tidak sebentar dan terus-menerus. Pemadaman tersebut, juga dikatakan merusak sejumlah peralatan di sumur air bawah tanah.

Karena itu, dirinya berharap, penerapan power wheeling harus segera dilakukan. Keberadaan swasta pada skema power wheeling, diyakini Trubus dapat mengurangi beban PLN dan mendukung BUMN tersebut dalam meningkatkan pelayanan selain itu memacu BUMN tersebut untuk meningkatkan tata kelola.

“Pelayanan publik dalam hal kelistrikan akan terpenuhi dengan baik. PLN tetap leading dan semakin berdaya saing. Sedangkan swasta akan menjadi komplementer untuk mendukung PLN,” tukasnya.

Baca juga: PLN Kembangkan Stasiun Pengisian Hidrogen Pertama di Indonesia

Secara terpisah, Pengamat Energi, Ali Herman Ibrahim, sependapat bahwa implementasi power wheeling memang terlalu lamban. Penyebabnya, karena skema yang saat ini digodok dalam RUU EBET, dilakukan pihak-pihak yang dinilai kurang paham.

“Seharusnya dilibatkan juga orang-orang yang tepat untuk membahas itu. Termasuk power wheeling, karena masih banyak orang yang tidak paham,” papar Ali.

Menurut Ali, penerapan power wheeling akan menguntungkan PLN asalkan dikaji dengan benar, sistemnya harus dibuat baik, dibuat dulu aturan yang benar. “Pasti PLN untung. Semua yang terlibat juga untung. Bukan hanya PLN saja,” pungkas Ali.

Melalui kajian yang tepat, dikatakan Ali, akan didapat win-win solution, salah satu keuntungan adalah kemudahan dan investasi. Dalam skema ini, investasi negara memang berkurang. Namun, agregat PLN bisa dioptimalkan.

“Untuk itu, harus dibicarakan bersama antara tiga pihak, PLN, swasta dan pemerintah. Tetapi leader-nya tetap pemerintah,” tutup Ali. (*)

Related Posts

News Update

Top News