Direktur Ritel dan Syariah, Babay Parid Wazdi (kiri) secara simbolis memberikan Sertifikat Kepemilikan Tabungan Pajak kepada Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa pada acara Launching Tabungan Pajak Bank DKI di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Melalui Tabungan Pajak, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan. Wajib Pajak juga dapat menggunakan fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi & Bangunan.
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More