Peluang di Masa Sulit, Perbankan Bisa Garap Sektor Potensial Ini

Peluang di Masa Sulit, Perbankan Bisa Garap Sektor Potensial Ini

Jakarta — Pandemi Covid-19 membawa dampak berat baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian, terutama dengan adanya pembatasan mobilitas demi menekan laju penularan. Banyak perusahaan di berbagai sektor menahan ekspansi dan mencoba bertahan di tengah ketidakpastian. Lalu, perbankan bagaimana?

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengungkapkan, di tengah situasi sulit ini masih ada beberapa sektor yang potensial bertahan, dan bisa tumbuh lebih cepat ketika pandemi berakhir. Beberapa sektor ini, menurutnya patut dilirik oleh perbankan, terutama dalam penyaluran kredit.

Pasalnya, Nailul menilai perbankan tetap harus selektif dan berhati-hati dalam penyaluran kredit di masa pemulihan ini. Dia menyebutkan pertanian, pertambangan, telekomunikasi, dan kesehatan menjadi sektor yang stabil dan berpotensi tumbuh lebih cepat.

“Mereka terbukti tidak berguncang ketika pandemi, bahkan tumbuh positif sehingga potensial bagu perbankan mengarahkan kreditnya kesana. Terutama kesehatan dan telekomunikasi yang bisa sektor utama, bisa dibilang mereka ini lebih aman dibandingkan lainnya,” kata Nailul.

Sementara untuk industri dasar, pariwisata, penerbangan, masih harus menunggu sampai mobilitas masyarakat pulih dan daya beli masyarakat juga meningkat. Untuk saat ini, bisa fokus pada sektor-sektor yang masih bertahan dan tengah naik lebih dulu.

“Batu bara menarik, meski perbankan juga tetap harus hati-hati menyalurkan kreditnya ke batu bara. Lebih bagus lagi ketika nanti sudah dimulai hilirisasi, karena  permintaan batu bara naik,” ujarnya.

Pemulihan ekonomi di tingkat global membuat harga komoditi pertambangan dan pertanian meningkat. Industri global meningkatkan operasi dua sektor ini, dan berdampak pada permintaan komoditi dari Indonesia.  

Sektor-sektor ini juga, menurut Nailul bisa bangkit lebih cepat dan menopang pertumbuhan ekonomi. Dia juga mengingatkan sebelum kredit melonjak, akan ada jeda antara pemulihan permintaan dan penyaluran kredit. Namun, tumbuhnya permintaan kredit di tahun ini menunjukan petanda positif bagi pemulihan permintaan kredit.

“Sebenarnya semua sangat tergantung dengan penanganan pandemi dapat ditangani, jika terkendali maka pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat. Pandemi ini kan menyerang dua sisi, yang paling parah permintaan terdampak, PHK, penurunan pendapatan masyarakat. Jika semua bisa diatasi dan orang berani kembali berbelanja  tanpa rasa takut maka pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh lebih optimal,” jelasnya.

Antisipasi Lonjakan Kredit

Semakin terkendalinya pnademi Covid-19 ditambah dengan gencarnya vaksinasi berbuah ekonomi Indonesia mulai pulih. Terakhir, produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 7,07% pada kuartal II-2021.

Pertumbuhan yang lebih pesat diyakini akan terjadi pada akhir tahun 2021 dan berlanjut pada 2022 mendatang. Hal ini otomatis akan mendorong peningkatan kredit, setelah pada 2020 dan 2021 lebih banyak menahan ekspansi usaha. Menyikapi potensi ini, Penyertaan Modal Negara (PMN) ini dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, terutama untuk meneruskan proyek-proyek yang sudah berjalan saat ini. 

Di sektor perbankan tambahan modal ini dibutuhkan untuk mendukung permintaan kredit yang pasca pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Pasalnya, selama pandemi yang diliputi ketidakpastian dan perusahaan banyak yang menahan ekspansi kredit.

“Tidak ada yang ingin perekonomian kita turun, dan kita inginnya ketika pandemi sudah mereda menjadi momentum untuk pulih dan tumbuh. Ini dibutuhkan oleh sektor usaha kita,” kata Piter Abdullah, Diretur Riset Center of Reform on Economics (CORE).

Dia mengatakan, dunia usaha yang terdampak pandemi, terutama swasta membutuhkan dorongan untuk bangkit dan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah. Meski demikian untuk membantu sektor bisnis pulih pemerintah tidak bisa melakukan secara langsung dan harus berhati-hati. Untuk itu modal ini diberikan dalam bentuk PMN dan disalurkan untuk kredit dunia usaha.

“Ini menjadi langkah paling aman yang bisa dilakukan pemerintah,  melalui BUMN, dari BUMN itu disalurkan dalam bentuk kredit untuk dunia usaha. Ini aman, apalagi bank pasti berhati-hati dalam menyalurkan uangnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya wajar apabila pemerintah memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Kerja (PMN) kepada 2 bank BUMN, yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp7 triliun dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Rp2 triliun. Keduanya bersama 10 BUMN lainnya bakal mendapatkan PMN dengan total Rp72,44 triliun pada 2022.

Piter juga mengatakan, pada awal masa pemulihan bank akan sangat berhati-hati dalam penyaluran kreditnya. Namun suntikan modal ini diperlukan jika ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama untuk korporasi swasta.

“Jika dilihat secara kinerjanya BNI ataupun BTN tidak butuh karena memiliki modal yang kuat, tapi yang butuh adalah perekonomian karena tidak bisa membantu secara langsung. Jadi jangan hanya dilihat entitas banknya, melainkan untuk membantu menyalurkan dan menjadi dukungan bagi sektor-sektor yang membutuhkan likuiditas di masa mendatang,” jelas Piter.

Sementara itu, Head of Investment PT Avrist Asset Management Farash Farich mengatakan, diperlukan waktu untuk penguatan perminaan kredit, konsumsi masyarakat pun perlu kembali normal lebih dulu agar perusahaan bisa meningkatkan produksi barang dan jasanya.  Dengan begitu pengangguran bisa turun, produksi naik, barulah kredit akan tumbuh seperti  sebelum pandemi Covid-19 menyerang.

Penambahan modal di perbankan, menurutnya diperlukan selain untuk mendukung kredit namun juga memperkuat permodalan dalam mengelola NPL dan restrukturisasi. Selain itu modal ini bisa menjadi buffer untuk likuiditas perbankan. Beberapa proyek infrastruktur BUMN, menurutnya pun membutuhkan waktu untuk tumbuh lagi atau mulai proyek baru.

“Setelah konsumsi naik, produksi bisa tumbuh, dan kredit juga bisa tumbuh seperti sebelum pandemi dan membutuhkan waktu. Tapi dibutuhkan juga antisipasi dalam hal memperkuat permodalan dalam mengelola NPL dan restrukturisasi, serta tambahan buffer untuk likuiditas,” ujar Farash. (*)

Related Posts

News Update

Top News