Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah terhadap dollar AS akibat kebijakan Trump hanya bersifat temporer dan tidak mencerminkan nilai rupiah sesuai fundamental ekonomi domestik saat ini.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, pelemahan rupiah pada Jumat pagi ini disebebkan karena reaksi pelaku pasar atas analisis-analisis dampak ekonomi, menyusul pernyataan-pernyataan akibat kebijakan Trump yang dikenal memiliki kebijakan ekonomi yang proteksionisme.
“Menurut kami sih analisis itu ada dasarnya, tapi itu buat negara yg sangat berkaitan dengan AS. Maka pada 8-9 November 2016 nilai tukar domestik Meksiko (negara yang berhubungan dagang erat dengan AS) melemah 10% dalam sehari,” ucap Mirza.
Menurutnya, Hingga Kamis malam (10/11), analisis akibat kebijakan Trump terus berkembang di pasar keuangan negara-negara mitra dagang AS seperti Meksiko, Afrika Selatan, dan Brazil. Sayangnya, di pasar luar negeri, rupiah diperdagangan dalam transaksi pasar non deliverable forward (NDF), sehingga tidak mencerminkan fundamentalnya.
Dia menilai, gejolak kurs di pasar keuangan luar negeri pada Kamis malam itulah yang membuat kurs rupiah di Jumat pagi ini melemah hingga sempat berada di sekitar Rp13.700 per dollar AS.
“Pasar NDF melemah tanpa melihat fundamental Indonesia. Pokoknya meliht mata uang yang lain, yang melemah maka ‘trader’ karena lihat melemah sehingga pagi rupiah dibuka Rp13.400, mengikuti apa yang terjadi di Meksiko, Brazil, dan lainnya,” tukasnya. (Selanjutnya : BI terus lakukan operasi moneter untuk stabilkan rupiah)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More