Moneter dan Fiskal

Pelaku Pasar Cermati Arah Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya

Poin Penting

  • Pelaku pasar mencermati transisi Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa yang diproyeksikan lebih ekspansif dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
  • Tiga sorotan utama: pergeseran dari disiplin fiskal ke pro-growth, peningkatan belanja pemerintah termasuk dana Rp200 triliun ke bank BUMN, serta optimalisasi peran swasta.
  • Volatilitas jangka pendek diprediksi berlanjut, namun jadi peluang buy on weakness terutama di sektor perbankan BUMN dan saham pilihan seperti TLKM, TOWR, MTEL, JPFA, KLBF, dan BRPT.

Jakarta - Transisi kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa menjadi perhatian utama pelaku pasar karena dinilai akan menentukan arah kebijakan fiskal ke depan.

Chief Economist & Head of Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto menjelaskan, saat ini pasar tengah mencermati arah kebijakan fiskal Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

“Sejak 2016, Sri Mulyani dikenal menekankan disiplin fiskal dan transparansi anggaran. Dengan pergantian ini, mandat Presiden kepada Menteri Keuangan baru adalah mempercepat pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Rully di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Baca juga : Menteri Keuangan Baru, Tantangan Lama

Menurut Rully, ke depannya publik akan melihat kebijakan fiskal yang lebih ekspansif dengan peran pemerintah dan swasta yang lebih besar dalam mendorong pertumbuhan

Sorotan Pelaku Pasar

Chief Economist & Head of Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto. (Foto: Tangkapan layar)

Lebih lanjut, kebijakan ekonomi yang menjadi sorotan pasar di bawah kepemimpinan Menkeu baru antara lain, pergeseran dari disiplin fiskal menuju kebijakan pro-growth dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

Lalu, kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, melalui peningkatan belanja pemerintah dan dukungan terhadap program prioritas, salah satunya adalah dengan menyalurkan dana kredit ke bank-bank BUMN senilai Rp 200 triliun.

Ketiga, optimalisasi peran sektor swasta dan pemerintah dalam mendorong investasi dan konsumsi. 

Baca juga: Mengintip Penurunan Harta Nadiem Makarim usai Tak Lagi Jadi Menteri Jokowi

Dia menambahkan bahwa meskipun latar belakang Purbaya sebagai ekonom dan mantan pejabat BUMN memberikan keyakinan akan kapasitasnya, pelaku pasar tetap menunggu kejelasan mengenai komitmen disiplin fiskal, transparansi anggaran, dan sumber pembiayaan program prioritas pemerintah.

Dengan demikian maka implikasi kebijakan baru tersebut bagi pasar modal adalah volatilitas jangka pendek yang berpotensi berlanjut, tetapi peluang investasi tetap terbuka dalam periode konsolidasi.

“Pasar masih menantikan kepastian apakah kebijakan ekspansif ini akan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Ketidakpastian tersebut menjadi salah satu faktor yang menahan pergerakan indeks saham dan meningkatkan volatilitas pasar obligasi,” jelas Rully.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

3 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

3 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

3 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

3 hours ago