Pelaku Industri Kripto Dorong Kehadiran Stablecoin Rupiah, Apa Keuntungannya?

Pelaku Industri Kripto Dorong Kehadiran Stablecoin Rupiah, Apa Keuntungannya?

Bali – Stablecoin dengan denominasi rupiah diyakini akan membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi pusat kripto di kawasan regional. Demikian dikatakan salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Andrew Hidayat di sela-sela acara CFX Crypto Conference 2025 di Bali, Kamis, 21 Agustus 2025.

“Indonesia bisa jadi pusat kripto di regional. Salah satunya memang dengan menciptakan stablecoin yang diterima para pelaku industri aset kripto regional,” jelas Andrew.

Dia menilai, stablecoin rupiah berpotensi menjadi alternatif sistem pembayaran lintas negara tanpa harus bergantung pada jalur remitansi konvensional yang selama ini bergantung pada sistem global seperti swift.

Stablecoin ini bisa lintas negara sebagai transaksi. Jadi nggak perlu lagi menggunakan swift atau tidak menggunakan cara remittance lain. Dengan begitu, kita bisa jadi pemain regional,” jelas Andrew.

Untuk menciptakannya, kata Andrew, perlu pembahasan mendalam yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Kami perlu memohon kerja sama dari OJK dan BI untuk bisa menerima kripto dan stablecoin ini sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga: Bos-bos Industri Aset Kripto Tanggapi Soal Penerapan SID yang Tengah Digodok OJK

Solusi Remitansi PMI

Sementara Chief Marketing Operation PINTU Timothius Martin menambahkan kehadiran stablecoin berbasis rupiah akan menjadi solusi remitansi bagi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Remitansi di Indonesia sangat besar nilainya, baik inflow maupun outflow, karena banyak tenaga kerja kita di luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, volume remitansi pekerja migran Indonesia (PMI) diperkirakan mencapai USD10-15 miliar per tahun. Adapun biaya remitansi global dinilai masih sangat tinggi mencapai 5–7 persen dari nilai transfer.

“Dengan stablecoin, kita bisa menekan biaya (nilai tukar). Jadi peluangnya cukup besar, saya berharap BI bisa mengaturnya,” katanya.

Sementara, CEO Indodax William Sutanto menilai stablecoin berbasis rupiah akan memperkuat kedaulatan mata uang nasional dan berpotensi memperluas eksposur rupiah ke pasar internasional. Kata William, stablecoin rupiah diklaim lebih ideal dibanding global seperti USDT atau USDC. Tak sekadar memperkuat kedaulatan mata uang nasional, stablecoin rupiah juga berpotensi memperluas eksposur rupiah ke pasar internasional.

Baca juga: Aset Kripto Dipakai Buat Judol, Ini Pesan Tegas OJK

“Dari situ (stablecoin) membuka peluang, misalkan nanti use case stablecoin rupiah untuk enable money market di Indonesia, untuk membeli obligasi, baik obligasi pemerintah maupun obligasi swasta di Indonesia. Kalau kita listing di luar negeri artinya orang luar negeri lebih gampang membeli stablecoin rupiah, kemudian lebih gampang membeli instrumen investasi berbasis rupiah,” imbuhnya.

Diketahui, remitansi adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya. Sedangkan stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok ke aset lain, seperti mata uang fiat atau emas, untuk menjaga kestabilan harga. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62