News Update

Pelaku Ekonomi Syariah Harus Manfaatkan Peluang Digitalisasi

Jakarta – Meningkatnya transaksi dan kebiasaan konsumen yang beralih secara daring menjadi salah satu peluang bagi UMKM, terutama pelaku ekonomi syariah. Rosmaya Hadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, semakin dekatnya interaksi antara penjual dan pembeli melalui platform digital bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis dan ekonomi syariah.

“Pelaku Ekonomi dan Keuangan Syariah, terutama UMKM harus mampu menangkap peluang digitalisasi,” ujar Rosmaya pada sambutan virtualnya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Rosmaya menyatakan, BI terus mendorong digitalisasi UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi. Salah caranya adalah dengan menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempercepat dan mempermudah transaksi antara penjual dan pembeli.

BI juga ingin Indonesia terus mengembangkan pelaku ekonomi syariah, khususnya sumber daya manusia, dan sumber daya regional untuk menjawab tantangan global. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia.

Lebih lanjut, Rosmaya menyebut Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan halal value chain di 5 sektor perekonomian. Adapun sektor tersebut adalah pertanian terintegrasi, makanan halal, muslim fashion, pariwisata halal, dan energi terbarukan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

21 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

30 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

44 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago