Pelaku Ekonomi Syariah Harus Manfaatkan Peluang Digitalisasi

Pelaku Ekonomi Syariah Harus Manfaatkan Peluang Digitalisasi

Jakarta – Meningkatnya transaksi dan kebiasaan konsumen yang beralih secara daring menjadi salah satu peluang bagi UMKM, terutama pelaku ekonomi syariah. Rosmaya Hadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, semakin dekatnya interaksi antara penjual dan pembeli melalui platform digital bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis dan ekonomi syariah.

“Pelaku Ekonomi dan Keuangan Syariah, terutama UMKM harus mampu menangkap peluang digitalisasi,” ujar Rosmaya pada sambutan virtualnya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Rosmaya menyatakan, BI terus mendorong digitalisasi UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi. Salah caranya adalah dengan menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempercepat dan mempermudah transaksi antara penjual dan pembeli.

BI juga ingin Indonesia terus mengembangkan pelaku ekonomi syariah, khususnya sumber daya manusia, dan sumber daya regional untuk menjawab tantangan global. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia.

Lebih lanjut, Rosmaya menyebut Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan halal value chain di 5 sektor perekonomian. Adapun sektor tersebut adalah pertanian terintegrasi, makanan halal, muslim fashion, pariwisata halal, dan energi terbarukan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News