Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah rekening dalam rangka Program Simpanan Pelajar (Simpel / Simpel iB) baik yang konvensional dan syariah telah mencapai 117.911 rekening atau sudah 117,9% dari target 2015 yaitu sebesar 100.000 rekening
“Untuk tahun 2016, kami menargetkan angka tersebut akan terus meningkat, sejalan dengan dukungan dari kementerian terkait dan para Gubemur Kepala Daerah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Rabu malam, 21 Oktober 2015.
Program Tabungan Siswa SimPel sendiri telah diluncurkan secara resmi pada tanggal 14 Juni 2015 oleh Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu bentuk dukungan OJK bersama industri perbankan dalam membangkitkan kembali kampanye budaya menabung bagi pelajar sejak dini.
“OJK ingin agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadikan kegiatan menabung bukan hanya sebagai kewajiban melainkan kebutuhan atau bahkan gaya hidup,” tukasnya.
Di tempat yang sama Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti menambahkan, budaya menabung penting dimulai sejak dini agar mendidik anak untuk mampu mengendalikan diri dan bersikap konsumtif.
“Serta belajar untuk dapat membelanjakan uang yang dimilikinya secara bijak,” ucap dia.
Menurutnya, kegiatan menabung dapat melatih anak dalam mengelola keuangan secara bertahap, sehingga nantinya mereka dapat tumbuh menjadi masyarakat yang terampil dalam hal pengelolaan keuangan dan pada akhirnya akan mencapai kesejahteraan keuangan (financial well-being).
Dia menilai, kelompok siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA memiliki potensi yang sangat besar untuk menabung. Jumlah populasi kelompok tersebut mencapai sekitar 50 juta siswa atau lebih dari 20% dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut, sebanyak 78% adalah siswa sekolah- sekolah umum yang berada dibawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan 22% mempakan siswa sekolah Madrasah dan Pondok Pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Berdasarkan hasil survei nasional tahun 2013, tingkat inklusi keuangan kelompok siswa baru mencapai 44%, sehingga peluang untuk meningkatkannya masih sangat besar dan untuk menggarapnya dibutuhkan sebuah model produk keuangan dengan karakteristik dan fltur yang sesuai dengan kebutuhan kelompok pelajar/siswa.
Selain itu, sebagai bentuk keseriusan regulator dalam menggaungkan kembali budaya menabung, OJK menginisiasi Gerakan Nasional Menabung (GNM) dengan menetapkan. Hari Rabu pada pekan pertama setiap bulannya sebagai Hari Rajin Menabung dan Program Tabungan Siswa SimPel/SimPel iB merupakan salah satu instrumen keuangan dalam GNM itu.
Dalam mengimplementasikan program tersebut, peran Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sangat signifikan dalam rangka mempermudah akses SimPel/SimPel iB dengan kesatuan pendidikan.
Program tabungan SimPel/SimPel iB ini juga dapat menjadi sarana penyaluran daaa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagaimana tercantum dalam RPJMN Tahun 2014-2019, mengingat Tabungan SimPel/SimPel iB memiliki karakteristik yang spesifik yaitu nama siswa yang tercatat sebagai pemilik rekening dan tercantum pada buku tabungan.
Dirinya memandang, perlunya sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Kementrian terkait dan para Gubernur Kepala Daerah sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan serta mempercepat akselerasi pencapaian target inklusi keuangan yang telah dicanangkan Pemerintah.
Sejak dilakukannya aktivasi program tabungan SimPel/SimPel iB pada tanggal 5 September 2015, telah dilakukan sebanyak 2.588 kali edukasi Simpel/SimPel iB ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia, 1.064 diantaranya telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren. (*) Rezkiana Nisaputra