Jakarta – Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/Antikorupsi sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, langkah ini diambil guna memastikan seluruh pegawai Kemenkop dapat bekerja secara profesional tanpa tersangkut masalah hukum.
Ia juga meminta seluruh jajarannya, termasuk para Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung untuk mengedepankan prinsip kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas.
Pasalnya, mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat yang berisiko menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
“Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/Kel Merah Putih),” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga: Gedung Nganggur Milik Pemerintah Bisa Digunakan untuk Kantor Kopdes Merah Putih
Budi menegaskan, semua pihak harus saling mengawal agar program berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik korupsi maupun suap.
Ia mengakui bahwa potensi penyelewengan sangat terbuka karena besarnya anggaran yang digelontorkan untuk mendukung operasional Kopdes/Kel Merah Putih, yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh pegawai Kemenkop agar bekerja dengan baik dan sepenuh hati dalam mengawal program ini, agar terhindar dari jeratan hukum.
Menurutnya, Kopdes/Kel Merah Putih merupakan “utang sejarah” karena koperasi selama ini hanya menjadi slogan sebagai soko guru perekonomian nasional, namun kurang mendapat perhatian nyata.
“Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri,” ujar Menkop Budi Arie.

Pembentukan Kopdes Hampir Capai Target
Dalam laporannya, Budi Arie menyebut bahwa tahapan pertama pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih hampir rampung. Hingga hari ini, tercatat 79.743 unit telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Atas capaian tersebut, Menkop Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim, khususnya para Koordinator Wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah.
Baca juga: Pinjaman Himbara untuk Kopdes Merah Putih Harus Transparan dan Jelas
Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar justru akan muncul pada fase selanjutnya, yakni pengoperasian koperasi.
“Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena, sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi,” kata Menkop Budi Arie.
Ia mengakui bahwa fase operasional akan diwarnai banyak hambatan. Namun dengan mitigasi risiko dan tekad kuat dari seluruh pemangku kepentingan, ia optimistis program Kopdes/Kel Merah Putih akan berjalan baik dan menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (*)
Editor: Yulian Saputra









