Jakarta–Pegadaian Syariah dan BNI Syariah melakukan kerja sama terkait layanan transaksi pencairan secara nontunai. Lewat kerja sama ini, nantinya dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini dilakukan oleh Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono dan Direktur Utama Pegadaian Riswinandi, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.
(Baca juga: Pegadaian Targetkan 680 Ribu Nasabah Tabungan Emas)
Imam mengatakan, kerja sama dalam hal penyediaan fasilitas jasa layanan bank untuk proses transaksi di Pegadaian Syariah ini, tak lain bertujuan untuk memberikan akses kemudahan bagi para nasabah Pegadaian dalam halo transaksi pencairan gadai nontunai. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More