Jakarta–Pegadaian Syariah dan BNI Syariah melakukan kerja sama terkait layanan transaksi pencairan secara nontunai. Lewat kerja sama ini, nantinya dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini dilakukan oleh Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono dan Direktur Utama Pegadaian Riswinandi, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.
(Baca juga: Pegadaian Targetkan 680 Ribu Nasabah Tabungan Emas)
Imam mengatakan, kerja sama dalam hal penyediaan fasilitas jasa layanan bank untuk proses transaksi di Pegadaian Syariah ini, tak lain bertujuan untuk memberikan akses kemudahan bagi para nasabah Pegadaian dalam halo transaksi pencairan gadai nontunai. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More