Jakarta–Pegadaian Syariah dan BNI Syariah melakukan kerja sama terkait layanan transaksi pencairan secara nontunai. Lewat kerja sama ini, nantinya dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini dilakukan oleh Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono dan Direktur Utama Pegadaian Riswinandi, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.
(Baca juga: Pegadaian Targetkan 680 Ribu Nasabah Tabungan Emas)
Imam mengatakan, kerja sama dalam hal penyediaan fasilitas jasa layanan bank untuk proses transaksi di Pegadaian Syariah ini, tak lain bertujuan untuk memberikan akses kemudahan bagi para nasabah Pegadaian dalam halo transaksi pencairan gadai nontunai. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More