Jakarta – PT Pegadaian (Persero) meraih penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak 2019 dan sinergi serta dukungan dalam rangka peningkatan pelayanan Pajak. Sepanjang 2019, perseroan berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1,85 triliun.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian (Persero) Ninis K. Adriani di sela acara menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar 4 Jakarta. Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4 Budi Prasetya di Jakarta, Rabu (15/01/2020).
“Kami atas nama keluarga besar PT Pegadaian (Persero) tentu senang dan berterima kasih atas penghargaan ini. Disisi lain, PT Pegadaian (Persero) sebagai BUMN akan terus berkomitmen untuk senantiasa menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Di antaranya melalui kepatuhan pajak maupun transparansi laporan keuangan,” tutur Ninis.
Lebih lanjut Ninis mengatakan, Pelayanan KPP Wajib Pajak Besar 4 juga semakin bagus dari waktu ke waktu, dengan lebih proaktif memberikan informasi-informasi terkait ketentuan-ketentuan baru yang harus diketahui Wajib Pajak, dan memberikan petunjuk yang tepat tentang cara-cara pemenuhan kewajiban sesuai perubahan peraturan tersebut.
Selain itu, Pelayanan KPP juga memberikan kemudahan administratif pelaporan dan pembayaran dengan penggabungan 58 laporan pajak per cabang di Jakarta menjadi satu laporan terpusat. “Hal itu sangat membantu Pegadaian sebagai WP. Terutama saat ini dimana dicanangkan program integrasi data dalam rangka tranparansi dan kepastian hukum, KPP Wajib Pajak Besar 4 dengan telatennya membimbing kami untuk dapat mengimplementasikan program tersebut, bahkan dengan melibatkan seluruh fungsi di KPP Wajib Pajak Besar 4, Kanwil Wajib Pajak Besar dan Kantor Pusat DJP,” imbuh Ninis.
Waskon dan AR secara aktif memberikan solusi konsultatif atas isu perpajakan dalam corporate action yang akan dilakukan misalnya, seperti pembentukan Anak Perusahaan yang baru dan itu sangat membantu. Di sampaing itu Waskon dan AR juga menjembatani diskusi lebih lanjut dengan Kantor Pusat DJP apabila terdapat perbedaan penafsiran terhadap beberapa peraturan, sehingga tercipta keserasian dan terhindar dari sengketa di kemudian hari. Pelayanan KPP selalu menunjukkan good corporate governance dan integritas yang baik, dan kami sebagai BUMN bersama pelayanan KPP saling menjaga GCG, kode etik dan transparansi.
Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4 Budi Prasetya mengatakan, bahwa Pegadaian merupakan salah satu BUMN terbaik dalam kepatuhan pajak dan dalam mendukung program-program DJP dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanannya. Hal ini tampak dari ketepatan dalam pembayaran dan pelaporan yang dilakukan dari tahun ke tahun dan ikut aktif dalam program integrasi data perpajakan antara Wajib Pajak dengan DJP.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan Pegadaian dalam mematuhi kewajiban perpajakan ini dapat diteladani oleh lembaga, instansi, maupun perusahaan yang lain sehingga pendapatan negara dari sektor pajak terus meningkat. Dampaknya, pembangunan nasional yang dilakukan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tutur Budi.
Setoran pajak yang dilakukan oleh Pegadaian terus meningkat. Pada tahun 2018 Pegadaian menyetorkan pajak With Holding Tax senilai Rp1,5 triliun, dan tahun 2019 mencapai Rp1,85 triliun, atau naik 21,8 persen. Dengan demikian Pegadaian memberikan kontribusi yang terus meningkat dalam pembangunan nasional. (*)