Lebih lanjut Ronald menambahkan, keberadaan Pefindo Biro Kredit merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan infrastruktur sistem keuangan nasional dan perluasan akses jasa keuangan kepada masyarakat.
PT Pefindo Biro Kredit (PBK) sendiri merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yang sahamnya dimiliki oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia, PT Pegadaian (Persero), PT Taspen (Persero), PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma), PT Consumer Information Consulting dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia. PBK teIah memperoleh izin operasional dari Otoritas Iasa Keuangan pada tanggal 22 Desember 2015.
Ronald mengatakan bahwa layanan Pefindo Biro Kredit saat ini sudah bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan secara luas dan dihralkan akan lebih menjngkatkan efisiensi dalam proses penilaian kelayakan aplikasi kredit baru
“Laporan perkreditan yang mudah dipahami dan dilengkapi skor kredit tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam proses penilaian kelayakan aplikasi kredit baru serta mempermudah pemantauan debitor eksisting,” ujarnya. (*)
Editor: Paulus Yoga