Pefindo Sudah Lakukan Peringkat Surat Utang Korporasi Hingga Rp84,41 Triliun

Pefindo Sudah Lakukan Peringkat Surat Utang Korporasi Hingga Rp84,41 Triliun

Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mencatat sudah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri hingga senilai Rp84,41 triliun disepanjang 2021. Jumlah ini naik 3,9% bila dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun.

Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama di Indonesia, PEFINDO menguasai sebesar 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, di mana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh emiten pada tahun 2021 telah mencapai Rp113,07 triliun.

Direktur Utama PEFINDO Salyadi Saputra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengatakan, perusahaan juga berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan dengan laba tahun 2020 yang sebesar Rp26,97 miliar.

“Kontribusi pendapatan PEFINDO di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” ujarnya. (*) Irawati

Related Posts

News Update

Top News