Jakarta – Pelaku industri jasa keuangan terus berlomba melakukan inovasi layanan yang fokus pada kecepatan, efisiensi, pengalaman pelanggan dan keamanan. Salah satu strateginya melalui optimalisasi penggunaan laporan kredit untuk menghasilkan inovasi yang efektif menciptakan peluang bisnis baru namun dengan tetap menjaga risiko.
Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit IdSore, Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, laporan kredit memungkinkan otomatisasi dan penyederhanaan proses pemberian layanan keuangan. Dengan mengintegrasikan data laporan kredit ke dalam platform dan aplikasi digital, lembaga keuangan dapat mempercepat proses registrasi, analisis kredit, persetujuan, dan pemantauan selama pinjaman berjalan.
“Ini akan meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi pekerjaan manual, dan meningkatkan pengalaman pelanggan secara keseluruhan,” ujar Abimanyu dikutip Kamis 13 Juli 2023.
Lebih lanjut, dengan menggali infomasi dari laporan kredit, penyedia layanan keuangan dapat mendalami karakter, kelayakan kredit dan profil risiko calon debitur dengan lebih akurat berdasarkan preferensi risiko dan jenis layanan yang mereka miliki seperti keuangan digital, fintech, atau urun dana.
“Hal ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan inovasi untuk target segmen tertentu, mengembangkan solusi keuangan sesuai kebutuhan, atau memperkenalkan model peminjaman baru,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu, Penerbitan Surat Utang PEFINDO Turun jadi Rp18,64 T
Selain itu, pemanfaatan laporan kredit juga mampu meningkatkan kemampuan deteksi dan pencegahan fraud di sektor layanan keuangan. Dengan mengkombinasikan data laporan kredit dan data lainnya, lembaga keuangan dapat mendeteksi potensi terjadinya fraud. Hal ini tentu saja akan memperkuat aspek keamanan dan melindungi lembaga keuangan dari terjadinya risiko transaksi ilegal.
“Akses informasi kredit yang komprehensif dari sumber terpercaya memungkinkan inovasi lembaga keuangan lebih mudah diwujudkan untuk mendukung pengembangan strategi bisnis ke depan. Tidak hanya itu, dengan memanfaatkan data laporan kredit, lembaga dapat menggali peluang baru, meningkatkan pengalaman pelanggan, dan mengembangkan solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang,” pungkasnya.
Namun, tambah Abimanyu, masih ada sejumlah tantangan bagi industri credit reporting, yaitu penyediaan data kredit maupun data non kredit. Keberlangsungan credit reporting terutama adalah terjaganya kesediaan data kredit baik dari lembaga keuangan maupun data dari SLIK (Sistem layanan Informasi keuangan) OJK yang diberikan kepada LPIP (Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan).
Kemudian, konsistensi penyediaan data oleh pelapor data, SLIK OJK serta kualitas data menjadi sangat penting. Selain itu tantangan selanjutnya adalah bagaimana menyikapi UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) tidak menjadi halangan bagi industri credit reporting untuk tetap memperoleh data dan menyediakan informasi perekreditan bagi lembaga keuangan untuk memastikan mitigasi risiko kredit.
Di sis lain, industri credit reporting memiliki prospek yang baik dan hal ini terbukti di negara-negara lain kemajuan industri credit reporting berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit dan ekonomi
“Di Indonesia prospek industri ini masih sangat luas karena populasi di Indonesia yang memerlukan akses pendanaan masih sangat luas, sehingga keberadaan credit reporting menjadi sangat diperlukan dalam pemberian informasi perkreditan bagi masyarakat bankable maupun nonbankable,” ungkapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra