News Update

Pefindo Diperiksa OJK, Terkait Kasus MTN SNP Finance

Jakarta – Kasus gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance masih terus bergulir dan berbuntut panjang.

Bahkan setelah dilakukan pembekuan kegiatan usaha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga pemeringkat efek, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

“Kami masih mendalami hal itu,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Ia menjelaskan, pemeriksaaan tersebut terkait dengan metode penyematan peringkat yang dilakukan lembaga pemeringkat efek anak usaha PT Bursa Efek Indonesia itu. Salah satunya basis data pemeringkatan. “Pemeriksaan tersebut in query sih,“ lanjut Fakhri.

Ditambahkan, tidak menutup kemungkinan Pefindo akan diberikan sanksi oleh regulator pasar modal tersebut jika ditemukan pelanggaran. “Tapi saat ini kami masih mendalaminya,” ujar dia.

Baca juga: Bank-Bank Ini Klaim Miliki Tagihan ke SNP Finance

Seperti diketahui, peringkat efek SNP Finance, periode Desember 2015 hingga November 2017 idA-/stable. Tapi pada Maret 2018, rating SNP Finance naik menjadi idA/stable.

Namun buru-buru, Pefindo menurunkan rating SNP Finance sebanyak dua kali. Pertama, pada Mei 2018, peringkat diturunkan menjadi idCCC/credit watch negative. Kemudian, pada bulan yang sama, Pefindo kembali menurunkan peringkat SNP Finance menjadi idSD/selective default.

Pasalnya, SNP Finance sudah dua kali gagal memenuhi kewajiban membayar bunga MTN. Ada dua seri MTN yang bunganya belum dibayar. Pertama, bunga MTN V SNP Tahap II senilai Rp5,25 miliar yang seharusnya dibayar pada Rabu (9/5). Kedua, bunga MTN III/2017 Seri B senilai Rp1,5 miliar yang harusnya dibayarkan pada Senin (14/5). Jadi total kewajiban pembayaran bunga yang gagal dilaksanakan sebesar Rp6,75 miliar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

8 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

8 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago