Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah mencatat penerbitan surat utang hingga kuartal III-2022 sebesar Rp131,9 triliun meningkat dari Rp77,5 triliun pada periode yang sama sebelumnya.
Dalam perbandingan penerbitan surat utang tersebut PEFINDO memiliki porsi sebesar Rp104 triliun hingga September 2022 dari Rp56,9 triliun pada periode sebelumnya dan sisanya sebesar Rp27,8 triliun merupakan penerbitan surat utang melalui perusahaan lainnya.
“Kalau kita lihat ini hampir double ya dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 lalu, kalau dari sisi penerbitan PEFINDO sudah dua kalinya ya dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021,” ucap Kepala Divisi Non Jasa Keuangan I, Niken Indriarsih di Jakarta, 25 Oktober 2022
Pada total penerbitan surat utang tersebut didominasi oleh 5 sektor yaitu, multifinance, pulp and paper, perbankan, pertambangan, dan konstruksi.
Selain itu, ia menambahkan bahwa penerbitan surat utang oleh PEFINDO pada kuartal III-2022 sebesar Rp59,2 triliun, angka tersebut menunjukan adanya peningkatan yang cukup tinggi dari Rp34,1 triliun pada kuartal III-2021.
Niken menyebutkan, PEFINDO dalam menerbitkan surat utang tersebut telah mencapai porsi sebesar 74% dari total penerbitan utang atau sebesar Rp43,5 triliun. Lanjut dia, penerbitan surat utang tersebut masih didominasi oleh emiten non BUMN sebesar Rp25,5 triliun dan untuk BUMN Rp18 triliun.
“Kalau untuk sektor masih sama dengan yang sebelumnya pulp and paper kita berikan Rp7,2 triliun, kemudian pertambangan Rp7 triliun, banking Rp6 triliun, dan special purpose financial institution Rp4,5 triliun,” imbuhnya.
Kemudian, untuk penerbitan obligasi pada emiten non BUMN yang diterbitkan sebesar Rp21,1 triliun dan kepada emiten BUMN sebesar Rp14,2 triliun. Sementara itu untuk sukuk non BUMN telah diberikan sebesar Rp4,4 triliun dan BUMN sebesar Rp3,7 triliun.
Diketahui juga hingga 30 September 2022, mandate yang diterima oleh PEFINDO berdasarkan rencana penerbitan surat utang dan belum listing sebesar Rp39,3 triliun dengan total 29 perusahaan yang terdiri dari 11 perusahaan BUMN dan anak perusahaan/BUMD, serta 18 perusahaan non BUMN. (*) Khoirifa