Nasional

Pedagang Valas Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Operasional Papua

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Kali ini, seorang pedagang valuta asing atau penyedia jasa money changer berinisial WT turut diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap WT telah dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin, Selasa (10/6),” kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Meski demikian, Budi belum mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut kepada publik.

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Keraguan“. (Ilustrasi: M. Zulfikar)

KPK sebelumnya menetapkan Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, Dius belum ditahan.

KPK menyebut masih memerlukan waktu untuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi yang dipanggil guna menguatkan alat bukti.

Baca juga: KPK Sita Tiga Mobil dari Kantor Kemnaker terkait Kasus RPTKA

Penyidikan terhadap kasus ini melibatkan sejumlah pihak. Pada Rabu lalu, 4 Juni 2025, KPK juga memanggil Hakky Syafrizal, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai saksi.

Langkah penggeledahan pun telah dilakukan, terakhir pada 4 November 2024, ketika KPK menyisir Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua untuk mencari dokumen pendukung penyidikan. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

13 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

15 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

15 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

16 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

19 hours ago