Nasional

Pedagang Valas Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Operasional Papua

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Kali ini, seorang pedagang valuta asing atau penyedia jasa money changer berinisial WT turut diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap WT telah dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin, Selasa (10/6),” kata Budi dikutip dari ANTARA, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Meski demikian, Budi belum mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut kepada publik.

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Keraguan“. (Ilustrasi: M. Zulfikar)

KPK sebelumnya menetapkan Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, Dius belum ditahan.

KPK menyebut masih memerlukan waktu untuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi yang dipanggil guna menguatkan alat bukti.

Baca juga: KPK Sita Tiga Mobil dari Kantor Kemnaker terkait Kasus RPTKA

Penyidikan terhadap kasus ini melibatkan sejumlah pihak. Pada Rabu lalu, 4 Juni 2025, KPK juga memanggil Hakky Syafrizal, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai saksi.

Langkah penggeledahan pun telah dilakukan, terakhir pada 4 November 2024, ketika KPK menyisir Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua untuk mencari dokumen pendukung penyidikan. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago