Kunjungan delegasi bisnis Uni Eropa ini juga membahas berbagai bidang yang potensial bagi hubungan kerja sama antara kedua belah pihak, termasuk di dalamnya adalah memfasilitasi hubungan bisnis di Indonesia dengan produsen-produsen asal Uni Eropa yang turut ambil bagian di pameran SIAL. Peserta delegasi bisnis Uni Eropa juga memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai peraturan pasar dan preferensi konsumen Indonesia.
Pada tahun 2015, perdagangan barang antara Uni Eropa dan Indonesia tercatat senilai €25,3 miliar di mana ekspor Uni Eropa mencapai €10 miliar dan impor Uni Eropa mencapai €15,4 miliar. Uni Eropa dan Indonesia merupakan pasar yang besar yang terdiri dari sekitar 750 juta konsumen. Indonesia merupakan mitra dagang terbesar kelima di Uni Eropa untuk negara kawasan Asia Tenggara namun hanya menduduki peringkat ke-30 dalam perdagangan Uni Eropa secara global. Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa termasuk produk pertanian, yaitu sebesar €4,3 miliar pada tahun 2015. Produk lain yang diekspor oleh Indonesia adalah mesin dan peralatan, tekstil, alas kaki, plastik dan produk karet. Indonesia saat ini merupakan pasar terbesar kelima di dunia untuk produk susu non-keju, lebih maju dibandingkan dengan negara tetangganya yang lebih makmur seperti Singapura dan Malaysia.
Kunjungan delegasi bisnis Uni Eropa ke Indonesia merupakan kelanjutan dari suksesnya negosiasi awal pada bulan Juli 2016 mengenai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/ CEPA). Tujuan dari CEPA adalah untuk memfasilitasi perdagangan bilateral dan investasi dengan menghapus bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya untuk perdagangan, jasa dan investasi. Perjanjian tersebut akan menjadi titik acuan untuk memperdalam dan memperkuat aspek-aspek perdagangan bilateral dan hubungan investasi yang sudah ada antara Uni Eropa dan Indonesia. (*)