Poin Penting
- Pertumbuhan PDB 2025 dinilai rendah, dan sebagian besar sektor belum mencapai target RPJMN 2025–2029, kecuali sektor pertanian.
- Dolfie mendesak K/L agar tidak hanya membelanjakan APBN, tetapi menghasilkan kebijakan bernilai tambah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Menkeu Purbaya menyambut dukungan Komisi XI dan berkomitmen memperketat kontrol penggunaan APBN agar berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi.
Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P menyoroti rendahnya persentase laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut lapangan usaha pada 2025.
Menurutnya, capaian pertumbuhan sejumlah sektor, khususnya yang menyerap banyak tenaga kerja, masih jauh dari target pemerintah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Yang on the track dan itu baru satu sektor yaitu pertanian, bagaimana dengan sektor-sektor yang lain? Belum terlihat dan kita juga enggak tahu apa kebijakan pemerintah,” ungkap Dolfie saat rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Baca juga: Soal Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Bakal Panggil Menkeu Purbaya
Diketahui, pemerintah menargetkan pertumbuhan PDB RPJMN 2025-2029 naik bertahap, dimulai dalam kisaran 5,6-6,1 persen dan mencapai 8 persen pada 2029.
Kinerja Sektor dan Peran K/L
Terkait hal tersebut, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan terdorong jika kementerian/lembaga (K/L) yang bertanggung jawab pada masing-masing sektor tidak mampu menghasilkan kebijakan bernilai tambah.
“Sektor-sektor Ini 75 persen ada pengampunya di kementerian/lembaga. Kalau kementerian-kementerian ini hanya membelanjakan APBN saja ya enggak akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Dolfie.
Baca juga: Menteri Ara Minta SLIK OJK Dihapus, Begini Respons Purbaya
Karena itu, Dolfie mendukung Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya agar mendorong pertumbuhan di berbagai sektor, mengingat Kementerian Keuangan telah diberikan kuasa oleh presiden untuk menentukan kebijakan fiskal, termasuk logical framework program K/L.
“Maksud saya sektor-sektor kementerian lain didorong Pak Menteri untuk ada kebijakan-kebijakan yang bisa menghasilkan nilai tambah, kalau tidak dan hanya konsumsi terus ya (pertumbuhan ekonomi) segitu terus,” katanya.
Respons Menkeu Purbaya
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya berkelakar bahwa sebelumnya ia pernah melakukan hal serupa dan menuai reaksi dari banyak pihak.
“Tapi kan waktu saya begitu banyak yang ribut,” timpalnya.
Namun, Purbaya menyambut baik dukungan Komisi XI dan menegaskan komitmen untuk memastikan penggunaan APBN di setiap kebijakan K/L berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
“Kalau ditegaskan lagi seperti ini ya saya akan lihat lagi nanti. Saya pikir memang seharusnya kita bisa kontrol, paling tidak uang dipakai yang betul dan bisa menghasilkan impact ke pertumbuhan ekonomi yang baik. Jadi terima kasih atas dukungannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









