Moneter dan Fiskal

Pastikan Likuiditas Cukup, Bos BI Minta Perbankan Jangan ‘Kekepin’ SBN

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan likuiditas perbankan akan lebih dari cukup. Hal ini merupakan salah satu upaya BI dalam memperkuat kebijakan moneter yang pro stability terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kecukupan likuiditas ini akan tercapai jika perbankan melakukan transaksi jual dan beli atau repurchase agreement (Repo) kan SBN nya.

“Kami pastikan likuiditas lebih dari cukup sepanjang perbankan juga mau merepokan SBN yang dimiliki, tidak dikekepin,” kata Perry dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 31 Januari 2024.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Baru Diproyeksi Melambat di Awal Tahun, Analis Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut, Perry bilang, likuiditas tersebut guna mendorong sektor-sektor prioritas dalam mendapatkan pembiayaan, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Makroprudensial kami bersama KSSK memastikan pertumbuhan kredit 10-12 persen. Mari bersama untuk mendorong kredit bagi perekonomian kita,” pungkas Perry.

Dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan, BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial. Pertama, meningkatkan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Seperti diketahui, implementasi KLM telah memberikan tambahan likuiditas ke sektor keuangan sebesar Rp165 triliun per posisi Desember 2023, atau meningkat Rp56 triliun sejak penerapan KLM pertama kali di 1 Oktober 2023.

Kedua, menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps dari 6 persen menjadi 5 persen untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.

Baca juga: Likuiditas Bank Makin Ketat, Begini Respon OJK

Ketiga, melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dan melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen.

Terakhir, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

48 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

1 hour ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

1 hour ago