Moneter dan Fiskal

Pastikan Likuiditas Cukup, Bos BI Minta Perbankan Jangan ‘Kekepin’ SBN

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan likuiditas perbankan akan lebih dari cukup. Hal ini merupakan salah satu upaya BI dalam memperkuat kebijakan moneter yang pro stability terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kecukupan likuiditas ini akan tercapai jika perbankan melakukan transaksi jual dan beli atau repurchase agreement (Repo) kan SBN nya.

“Kami pastikan likuiditas lebih dari cukup sepanjang perbankan juga mau merepokan SBN yang dimiliki, tidak dikekepin,” kata Perry dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 31 Januari 2024.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Baru Diproyeksi Melambat di Awal Tahun, Analis Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut, Perry bilang, likuiditas tersebut guna mendorong sektor-sektor prioritas dalam mendapatkan pembiayaan, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Makroprudensial kami bersama KSSK memastikan pertumbuhan kredit 10-12 persen. Mari bersama untuk mendorong kredit bagi perekonomian kita,” pungkas Perry.

Dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan, BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial. Pertama, meningkatkan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Seperti diketahui, implementasi KLM telah memberikan tambahan likuiditas ke sektor keuangan sebesar Rp165 triliun per posisi Desember 2023, atau meningkat Rp56 triliun sejak penerapan KLM pertama kali di 1 Oktober 2023.

Kedua, menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps dari 6 persen menjadi 5 persen untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.

Baca juga: Likuiditas Bank Makin Ketat, Begini Respon OJK

Ketiga, melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dan melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen.

Terakhir, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

4 mins ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

59 mins ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

1 hour ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

3 hours ago