Moneter dan Fiskal

Pastikan Likuiditas Cukup, Bos BI Minta Perbankan Jangan ‘Kekepin’ SBN

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan likuiditas perbankan akan lebih dari cukup. Hal ini merupakan salah satu upaya BI dalam memperkuat kebijakan moneter yang pro stability terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kecukupan likuiditas ini akan tercapai jika perbankan melakukan transaksi jual dan beli atau repurchase agreement (Repo) kan SBN nya.

“Kami pastikan likuiditas lebih dari cukup sepanjang perbankan juga mau merepokan SBN yang dimiliki, tidak dikekepin,” kata Perry dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Rabu, 31 Januari 2024.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Baru Diproyeksi Melambat di Awal Tahun, Analis Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut, Perry bilang, likuiditas tersebut guna mendorong sektor-sektor prioritas dalam mendapatkan pembiayaan, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Makroprudensial kami bersama KSSK memastikan pertumbuhan kredit 10-12 persen. Mari bersama untuk mendorong kredit bagi perekonomian kita,” pungkas Perry.

Dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan, BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial. Pertama, meningkatkan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Seperti diketahui, implementasi KLM telah memberikan tambahan likuiditas ke sektor keuangan sebesar Rp165 triliun per posisi Desember 2023, atau meningkat Rp56 triliun sejak penerapan KLM pertama kali di 1 Oktober 2023.

Kedua, menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps dari 6 persen menjadi 5 persen untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.

Baca juga: Likuiditas Bank Makin Ketat, Begini Respon OJK

Ketiga, melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti. Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dan melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen.

Terakhir, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

CCP Tonggak Baru Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar… Read More

57 mins ago

Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran, Airlangga dan Azwar Anas Bilang Begini

Jakarta – Dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu masuknya mereka ke dalam bursa kabinet… Read More

2 hours ago

BEI Optimistis Short Selling Dorong Peningkatan Likuiditas

Jakarta - Setelah meluncurkan layanan transaksi short selling pada hari ini (3/10), PT Bursa Efek… Read More

2 hours ago

Payroll BSI Masuk dalam Tiga Besar Bank yang Diminati ASN

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara konsisten memperkuat dana murah melalui payroll.… Read More

4 hours ago

Pengguna GoPay Tembus 30 Juta Setahun setelah Diluncurkan

Jakarta - GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) mencatat kenaikan… Read More

4 hours ago

Industri Pengemasan Makanan Menggeliat, ALL Pack-ALL Print Indonesia Lakukan Ini

Jakarta – Industri pengemasan makanan atau Food Packaging Industry tengah menggeliat. Laju perkembangan industri ini ditaksir mencapai 6… Read More

4 hours ago