Banten— Jasa Raharja bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalin kerja sama terkait pemanfaatan data aplikasi Ferizy untuk kepastian jaminan kecelakaan penumpang.
Nota kesepahaman kedua perusahaan tersebut, ditandatangani oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, di Kantor PT ASDP, Merak, Banten, pada Rabu, (7/12).
Dalam kesempatan yang sama, ASDP juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jasaraharja Putera sebagai anak usaha Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antarperusahaan BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Data tersebut sangat bermanfaat untuk kepastian jaminan kepada penumpang kapal ASDP Indonesia Ferry yang sah apabila terjadi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Menurut Rivan, dengan aplikasi Ferizy, kapasitas penumpang dapat sesuai dengan daya angkut kapal sehingga muatan tidak akan berlebih. Selain itu, data penumpang juga akan sesuai dengan manifes perjalanan.
“Hal ini penting dalam memberikan rasa aman juga pelindungan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kapal laut,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyampaikan, penerapan pemesanan tiket melalui aplikasi Ferizy dilakukan untuk memastikan jadwal, kapasitas penumpang dengan daya angkut kapal, mencegah praktik percaloan, hingga memastikan data penumpang sesuai dengan manifes perjalanan dengan lebih akurat.
Nantinya, penumpang tidak perlu mengantre di loket untuk mengisi data. Penumpang juga akan lebih nyaman menikmati perjalanan karena bisa menunggu sesuai dengan jadwal perjalanan pada aplikasi.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan ASDP maupun Jasa Raharja kepada masyarakat akan lebih maksimal,” sambung Ira.
Acara ini dihadiri Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno, Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan, dan pejabat utama polri lainnya. (*) Ranu