Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) optimis pendapatan premi di 2024 tumbuh pesat dari posisi tahun lalu. Direktur Keuangan IFG Life, Ryan Diastana Firman mengatakan, pihaknya siap mengembangkan bisnis setelah selesai menjalankan amanat negara dalam proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya.
“Kami bersyukur IFG Life berhasil menyelesaikan amanat negara untuk menerima pengalihan polis dari Jiwasraya, sehingga nasabah eks Jiwasraya dapat kembali merasakan manfaat polisnya. Ke depannya kami bisa lebih fokus mendorong pengembangan dan pertumbuhan bisnis,” katanya, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.
Baca juga: Ini Alasan IFG Life Fokus Perkuat Bisnis Korporasi di 2024
IFG Life mencatat perolehan pendapatan premi tahun lalu sebesar Rp1,22 triliun. Ryan optimis kinerja pendapatan premi tahun ini tumbuh positif, mengingat pencapaian premi IFG Life sepanjang empat bulan pertama telah mencapai Rp453,7 miliar.
“Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023,” ucap Ryan.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya yang Setuju Restrukturisasi ke IFG Life Makin Bertambah
Melihat pencapaian tersebut, dia meyakini pendapatan premi di tahun ini akan lebih besar dibanding tahun lalu.
Produk asuransi tradisional, lanjut Ryan, termasuk yang dipasarkan kepada segmen korporasi, menjadi penopang utama pendapatan premi.
“Produk tersebut berkontribusi sebanyak 95 persen dari keseluruhan perolehan premi, sedangkan unit-linked atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hanya sebesar 5 persen,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More