Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan tidak akan menaikan suku bunga kredit perbankan hingga akhir tahun, terlebih suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) kini sudah terus mengalami penurunan yang sebesar 100 basis poin (bps) sehingga menjasi 5 persen.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di depan para pengusaha dalam acara CEO Networking di Ritz Carlton Pasific Place, Kawasan SCBD, Jakarta. Menurutnya, Perbankan sangat berkontribusi untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Suku bunga kita bisa tahan, sehingga suku bunga kredit tidak naik meski kemarin ada kenaikan policy rate untuk menjaga tapi sudah mulai ditutrunkan lagi,” kata Wimboh di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Wimboh menambahkan, berdasarkan data OJK rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit hingga akhir Agustus 2019 sekitar 9 persen hingga 10 persen. Dengan kondisi itu, Wimboh berharap, situasi kondusif akan tercipta pada iklim bisnis, sehingga pelaku usaha tak ragu untuk mengajukan kredit ke perbankan.
Sebagai informasi, BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) hingga periode Oktober 2019 udah turun sebanyak empat kali 25 bps atau total telah turun 100 bps menjadi 5,00%. Penurunan bunga tersebut diharapkan akan mendorong gairah penyaluran kredit perbankan. (*)
Editor: Rezkiana Np