Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi OJK mengungkapkan, pasar saham domestik ditutup melemah pada akhir 2024. Hal ini terjadi sebagai akibat dari sentimen terhadap kondisi perekonomian global.
“Pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 0,48 persen (month to date/mtd) per 30 Desember 2024 ke level 7079,91, atau turun sebesar 2,65 persen (year to date/ytd) sebesar 2,65 persen,” kata Inarno dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2024 secara daring, Selasa, 7 Januari 2025.
Dalam pemaparannya, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.336 triliun, naik 2,79 persen mtd, atau naik sebesar 5,74 persen secara ytd.
“Sementara itu, non resident mencatatkan net sales sebesar Rp5,03 triliun mtd, atau secara ytd nett buy Rp16,53 triliun,” jelasnya.
Baca juga : Kolaborasi Strategis PHEI, BEI, dan AMII Perkuat Pasar Modal Indonesia
Di pasar obligasi, lanjutnya, indeks pasar obligasi atau Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turun 0,12 persen mtd, atau naik 4,82 persen ke level 392,66.
Lalu, investor non resident net sales tercatat sebesar Rp2,91 triliun mtd, atau secara ytd, net sale sebesar Rp5,53 triliun.
Sementara itu, di industi pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp839,39 triliun, turun 0,55 persen mtd. Namun, secara ytd naik sebesar 1,78 persen.
Rinciannya, reksadana tercatat net subscription sebesar Rp5,05 triliun mtd, atau secara ytd net redemption sebesar Rp1,82 triliun.
Baca juga : Sri Mulyani Usul Edukasi Pasar Modal Masuk dalam Kurikulum Sekolah Dasar
Dari sisi penghimpunan dana di pasar modal tercatat mengalami tren positif. Nilai penawaran umum mencapai Rp259,24 triliun.
“Di antaranya, sebanyak 43 emiten baru fund raising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp17,28 triliun melalui IPO saham dan juga penerbitan EBUS (Efek Bersifat Utang dan Sukuk),” pungkasnya. (*)
Kemudian, pada kinerja Bursa Karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 – 30 Desember 2024, tercatat 100 pengguna jasa yang memperoleh izin. Adapun total volumenya sebesar 908 ribu ton CO2 ekuivalen atau akumulasi nilai sebesar Rp50,64 miliar.
Sementara, dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang pasar modal per Desember 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 7 emiten, 8 direksi emiten, 3 komisaris emiten, 2 penilai dan juga 2 akuntan publik sebesar Rp3,33 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama