Pasar Saham Bergejolak, Bagaimana Dampaknya ke Produk Unitlink?

Pasar Saham Bergejolak, Bagaimana Dampaknya ke Produk Unitlink?

Poin Penting

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai volatilitas IHSG belum berdampak signifikan terhadap kinerja asuransi unitlink
  • Klaim nilai tunai PAYDI turun 3,69 persen yoy hingga Januari 2026, menandakan belum ada lonjakan penarikan dana oleh nasabah
  • Premi unitlink mencapai Rp4,06 triliun (22,59 persen dari total premi) dan tumbuh 6,56 persen yoy, menunjukkan kinerja mulai stabil dan tetap menjadi produk penting.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa di tengah volatilitas pasar saham atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir belum memengaruhi kinerja produk asuransi unitlink secara signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa, hingga Januari 2026 klaim nilai tunai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) justru tercatat menurun 3,69 persen secara year-on-year (yoy).

“Itu menunjukkan bahwa kondisi pasar saat ini belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 13 April 2026.

Baca juga: Unitlink Dikelola Selektif, MNC Life Utamakan Transparansi ke Nasabah

Lalu, dari sisi premi produk unitlink tercatat senilai Rp4,06 triliun atau sekitar 22,59 persen dari total premi asuransi jiwa, dengan pertumbuhan 6,56 persen secara tahunan yoy per Januari 2026.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa kinerja unitlink mulai stabil setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penyesuaian seiring dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola produk,” imbuhnya.

Baca juga: Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Ke depannya, kata Ogi, unitlink masih akan menjadi salah satu produk penting di industri asuransi jiwa, meskipun komposisinya kini lebih seimbang bersama produk asuransi kesehatan dan endowment yang juga mengalami peningkatan porsi. 

Struktur produk asuransi tersebut mencerminkan semakin beragamnya pilihan produk perlindungan bagi masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

[popular_posts period="24" limit="5" show_views="false"]

News Update

Netizen +62