Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting

  • Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an guna meningkatkan kepercayaan investor.
  • Reformasi mencakup demutualisasi BEI, kenaikan free float jadi 15 persen, serta peningkatan porsi investasi pemerintah hingga 20 persen pada emiten bonafit seperti LQ45.
  • Penguatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen ditekankan untuk mencegah manipulasi dan menjaga integritas pasar modal.

Jakarta – Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat turun ke level 7.800-an pekan lalu mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar pasar modal Indonesia segera direformasi guna meningkatkan kepercayaan investor.

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Kamis, 5 Februari 2026.

Airlangga menyampaikan, langkah pertama yang diminta Presiden Prabowo adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan tersebut akan disiapkan melalui peraturan pemerintah.

“Dan ini akan disiapkan dengan peraturan pemerintah. Demutualisasi bursa ini bisa (dengan) 2 tahap. Satu dengan private placement, dan yang kedua bisa dengan IPO. Nanti itu bisa secara teknis dibahas,” ujarnya.

Baca juga: Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Ia menilai, demutualisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pasar modal, serta memisahkan kepentingan bursa dengan para pelaku pasar.

Free Float Diminta Naik Jadi 15 Persen

Selain demutualisasi, Presiden juga menyoroti kebijakan free float atau porsi saham yang beredar di publik. Airlangga menyebut, Prabowo meminta agar ketentuan free float dinaikkan menjadi 15 persen.

“Kita lihat banyak perusahaan yang saham (free float)-nya masih 7,5 sampai 10, atau di bawah 15 persen. Tentu ini diberikan waktu untuk mereka bisa menyesuaikan. Tetapi mereka harus (jelas) mulai kapan,” tegasnya.

Baca juga: BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Arahan berikutnya adalah peningkatan batas investasi institusi milik pemerintah, seperti dana pensiun dan BPJS. Batas investasi yang sebelumnya maksimal 10 persen akan dinaikkan menjadi 20 persen.

Airlangga menjelaskan, investasi tersebut hanya diperbolehkan pada emiten berkualitas, seperti perusahaan yang masuk indeks LQ45.

“Kemudian, penguatan transparansi penting. (Mereka yang punya) lebih dari 1 persen itu kepemilikan saham perlu untuk di-publish. Dengan demikian, transparansi ini bisa mendorong juga supaya tidak terjadi ‘pengolahan’ (penggorengan) saham,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Airlangga menegaskan bahwa pasar modal merupakan “jendela keuangan” Indonesia. Stabilitas ekonomi makro, menurutnya, harus diimbangi dengan integritas dan tata kelola pasar modal yang kuat. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62