Moneter dan Fiskal

Para Menteri Jokowi Beda Suara Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Jakarta – Penerapan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan pemerintah masih belum menemui kejelasan. Pasalnya, para menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) saling beda suara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak berencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Ya tentu kita sedang mempersiapkan skenario, dan nanti skenarionya dilaporkan dulu ke Pak Presiden,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Selasa, 16 Juli 2024.

“Tidak ada pembatasan BBM,” tambah Airlangga.

Baca juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Hal itu disampaikan Airlangga setelah melakukan pertemuan rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.

Airlangga menyebutkan bahwa hanya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

“Tidak ada pembatasan BBM, sosialisasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Trenggono mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai dilaksanakan pada 1 September 2024. Hal ini sekaligus menepis wacana pembatasan yang akan dilakukan pada 17 Agustus 2024.

“Enggak (dilaksanakan pada 17 Agustus), September, 1 September lah,” kata Trenggono.

Sementara itu, Arifin Tasrif masih enggan memberikan jawaban terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut. Namun ia membenarkan, pemerintah sudah melakukan koordinasi terkait program BBM subsidi.

“Nanti tanya sama Menko (Airlangga). Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Hal ini dilakukan agar peruntukan BBM bersubsidi lebih tetap sasaran.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Bisa Kerek Inflasi? Begini Jawaban BPS

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Pertamina saat ni sedang menyiapkannya, kita berharap pada 17 agustus ini sudah bisa mulai,” kata Luhut, dalam Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Ia mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi dapat berdampak besar atas inefisensi selama ini. Begitu juga dengan program subsidi lainnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

18 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

38 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

50 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago