Para Menteri Jokowi Beda Suara Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Para Menteri Jokowi Beda Suara Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Jakarta – Penerapan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan pemerintah masih belum menemui kejelasan. Pasalnya, para menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) saling beda suara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak berencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Ya tentu kita sedang mempersiapkan skenario, dan nanti skenarionya dilaporkan dulu ke Pak Presiden,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Selasa, 16 Juli 2024.

“Tidak ada pembatasan BBM,” tambah Airlangga.

Baca juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Hal itu disampaikan Airlangga setelah melakukan pertemuan rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.

Airlangga menyebutkan bahwa hanya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

“Tidak ada pembatasan BBM, sosialisasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Trenggono mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai dilaksanakan pada 1 September 2024. Hal ini sekaligus menepis wacana pembatasan yang akan dilakukan pada 17 Agustus 2024.

“Enggak (dilaksanakan pada 17 Agustus), September, 1 September lah,” kata Trenggono.

Sementara itu, Arifin Tasrif masih enggan memberikan jawaban terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut. Namun ia membenarkan, pemerintah sudah melakukan koordinasi terkait program BBM subsidi.

“Nanti tanya sama Menko (Airlangga). Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Hal ini dilakukan agar peruntukan BBM bersubsidi lebih tetap sasaran.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Bisa Kerek Inflasi? Begini Jawaban BPS

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Pertamina saat ni sedang menyiapkannya, kita berharap pada 17 agustus ini sudah bisa mulai,” kata Luhut, dalam Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Ia mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi dapat berdampak besar atas inefisensi selama ini. Begitu juga dengan program subsidi lainnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News