Pansel Diminta Tak Pilih Calon DK OJK yang Punya Potensi Konflik Kepentingan
Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nama-nama yang lulus tahap pertama atau seleksi administratif Calon Dewan Komisioner OJK. Dalam keterangan yang diterima, Pansel mengungkapkan keputusan ini sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Pada seleksi tahap pertama ini, dari jumah peserta yang daftar di atas 500 orang, ada sebanyak 155 nama Calon DK OJK yang berasal dari dosen, regulator praktisi sampai konsultan. Menurut datanya, ada sebanyak 28 orang dari OJK, 15 dari Bank Indonesia dan 9 orang dari Kemenkeu.
Adapun untuk daftar nama-nama yang lolos tahap satu bisa diakses melalui tautan berikut.
https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/
Selanjutnya, calon-calon yang lolos akan masuk pada seleksi kedua, yaitu Penilaian Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah. Dalam tahap ini, Ketua Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati, meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan.
Baca juga : Ini Dia Bankir-Bankir Yang Lolos Seleksi DK OJK Tahap I
“Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif),” tulis Sri Mulyani pada keterangannya, 31 Januari 2021.
Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bisa mengirimkan email ke seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022.
Adapun bukti atau dokumen pendukung bisa dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada). Pansel akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan.
Nantinya, hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More