Pansel Diminta Tak Pilih Calon DK OJK yang Punya Potensi Konflik Kepentingan
Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nama-nama yang lulus tahap pertama atau seleksi administratif Calon Dewan Komisioner OJK. Dalam keterangan yang diterima, Pansel mengungkapkan keputusan ini sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Pada seleksi tahap pertama ini, dari jumah peserta yang daftar di atas 500 orang, ada sebanyak 155 nama Calon DK OJK yang berasal dari dosen, regulator praktisi sampai konsultan. Menurut datanya, ada sebanyak 28 orang dari OJK, 15 dari Bank Indonesia dan 9 orang dari Kemenkeu.
Adapun untuk daftar nama-nama yang lolos tahap satu bisa diakses melalui tautan berikut.
https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/
Selanjutnya, calon-calon yang lolos akan masuk pada seleksi kedua, yaitu Penilaian Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah. Dalam tahap ini, Ketua Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati, meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan.
Baca juga : Ini Dia Bankir-Bankir Yang Lolos Seleksi DK OJK Tahap I
“Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif),” tulis Sri Mulyani pada keterangannya, 31 Januari 2021.
Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bisa mengirimkan email ke seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022.
Adapun bukti atau dokumen pendukung bisa dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada). Pansel akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan.
Nantinya, hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) menggelar berbagai rangkaian acara untuk mengenalkan kantor… Read More
Poin Penting BSN tetap menjadikan pembiayaan perumahan sebagai core bisnis di tengah ketidakpastian global Pada… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,46 persen ke level 8.951,01, namun mayoritas indeks domestik masih… Read More
Poin Penting Investasi emas BPKH masih terbatas karena belum adanya pasar emas korporasi di Indonesia,… Read More
Poin Penting IHSG melemah pekan ini sebesar 1,37 persen ke level 8.951,01, seiring turunnya kapitalisasi pasar… Read More
Poin Penting IHSG melemah 1,37 persen persen pada pekan 19–23 Januari 2026 ke level 8.951,01, seiring kapitalisasi… Read More