Pansel Diminta Tak Pilih Calon DK OJK yang Punya Potensi Konflik Kepentingan
Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nama-nama yang lulus tahap pertama atau seleksi administratif Calon Dewan Komisioner OJK. Dalam keterangan yang diterima, Pansel mengungkapkan keputusan ini sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Pada seleksi tahap pertama ini, dari jumah peserta yang daftar di atas 500 orang, ada sebanyak 155 nama Calon DK OJK yang berasal dari dosen, regulator praktisi sampai konsultan. Menurut datanya, ada sebanyak 28 orang dari OJK, 15 dari Bank Indonesia dan 9 orang dari Kemenkeu.
Adapun untuk daftar nama-nama yang lolos tahap satu bisa diakses melalui tautan berikut.
https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/
Selanjutnya, calon-calon yang lolos akan masuk pada seleksi kedua, yaitu Penilaian Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah. Dalam tahap ini, Ketua Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati, meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan.
Baca juga : Ini Dia Bankir-Bankir Yang Lolos Seleksi DK OJK Tahap I
“Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif),” tulis Sri Mulyani pada keterangannya, 31 Januari 2021.
Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bisa mengirimkan email ke seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022.
Adapun bukti atau dokumen pendukung bisa dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada). Pansel akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan.
Nantinya, hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen sepekan ke level 8.271,76, mencerminkan… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI mendorong diskon tiket pesawat Lebaran 2026 dinaikkan menjadi 20… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More