Jakarta–Panitia Seleksi Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK-OJK) periode 2017-2022 telah melakukan seleksi administratif tahap I terhadap 174 Calon Anggota DK OJK yang kemudian disaring kembali menjadi 107 orang lulus seleksi.
Ketua Pansel OJK yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, akan menyerahkan seluruh dokumen dari 107 orang yang lulus seleksi tersebut ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel Calon DK OJK Saring Pelamar Jadi 107 Nama
Hal ini bertujuan agar Pansel OJK mendapatkan rekam jejak dari calon-calon tersebut. “Besok kami akan pergi ke KPK dan PPATK menyerahkan 107 nama yang lolos yang bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari lembaga tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Rupanya, posisi anggota DK-OJK diminati banyak dari berbagai elemen. Dia mengatakan, dari 107 orang yang lulus seleksi tahap 1 Calon DK-OJK ini, berasal dari berbagai elemen mulai dari lembaga pemerintahan, industri jasa keuangan, akademisi sampai dengan profesi penunjang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More