Jakarta–Panitia Seleksi Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK-OJK) periode 2017-2022 telah melakukan seleksi administratif tahap I terhadap 174 Calon Anggota DK OJK yang kemudian disaring kembali menjadi 107 orang lulus seleksi.
Ketua Pansel OJK yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, akan menyerahkan seluruh dokumen dari 107 orang yang lulus seleksi tersebut ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel Calon DK OJK Saring Pelamar Jadi 107 Nama
Hal ini bertujuan agar Pansel OJK mendapatkan rekam jejak dari calon-calon tersebut. “Besok kami akan pergi ke KPK dan PPATK menyerahkan 107 nama yang lolos yang bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari lembaga tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Rupanya, posisi anggota DK-OJK diminati banyak dari berbagai elemen. Dia mengatakan, dari 107 orang yang lulus seleksi tahap 1 Calon DK-OJK ini, berasal dari berbagai elemen mulai dari lembaga pemerintahan, industri jasa keuangan, akademisi sampai dengan profesi penunjang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More