Jakarta–Panitia Seleksi Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK-OJK) periode 2017-2022 telah melakukan seleksi administratif tahap I terhadap 174 Calon Anggota DK OJK yang kemudian disaring kembali menjadi 107 orang lulus seleksi.
Ketua Pansel OJK yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, akan menyerahkan seluruh dokumen dari 107 orang yang lulus seleksi tersebut ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel Calon DK OJK Saring Pelamar Jadi 107 Nama
Hal ini bertujuan agar Pansel OJK mendapatkan rekam jejak dari calon-calon tersebut. “Besok kami akan pergi ke KPK dan PPATK menyerahkan 107 nama yang lolos yang bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari lembaga tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Rupanya, posisi anggota DK-OJK diminati banyak dari berbagai elemen. Dia mengatakan, dari 107 orang yang lulus seleksi tahap 1 Calon DK-OJK ini, berasal dari berbagai elemen mulai dari lembaga pemerintahan, industri jasa keuangan, akademisi sampai dengan profesi penunjang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More