Jakarta–Panitia Seleksi Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK-OJK) periode 2017-2022 telah melakukan seleksi administratif tahap I terhadap 174 Calon Anggota DK OJK yang kemudian disaring kembali menjadi 107 orang lulus seleksi.
Ketua Pansel OJK yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, akan menyerahkan seluruh dokumen dari 107 orang yang lulus seleksi tersebut ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel Calon DK OJK Saring Pelamar Jadi 107 Nama
Hal ini bertujuan agar Pansel OJK mendapatkan rekam jejak dari calon-calon tersebut. “Besok kami akan pergi ke KPK dan PPATK menyerahkan 107 nama yang lolos yang bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari lembaga tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Rupanya, posisi anggota DK-OJK diminati banyak dari berbagai elemen. Dia mengatakan, dari 107 orang yang lulus seleksi tahap 1 Calon DK-OJK ini, berasal dari berbagai elemen mulai dari lembaga pemerintahan, industri jasa keuangan, akademisi sampai dengan profesi penunjang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More