Dia merinci, sebanyak 29 orang berasal dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kemudian sebanyak 10 oarang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerahnya).
“Dari industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, profesi penunjang ada 44 orang. Lalu akademisi 10 orang, anggota DPR 2 orang, dan yang lain-lain itu 12 orang,” ucapnya.
Baca juga: Pantaskah Politisi Duduk di Kursi DK OJK
Dari 107 orang tersebut, melamar diberbagai posisi DK-OJK. Dia menyatakan, untuk posisi Ketua Dewan Komisioner sebanyak 15 pelamar, Wakil Ketua 15 orang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sebanyak 12 orang. Kemudian untuk pelamar Kepala Eksekutif Pasar Modal sebanyak 17 orang.
“Lalu pelamar untuk Kepala Eksekutif Pengawas IKNB sebanyak 11 orang, Ketua Dewan Audit 12 orang dan yang paling banyak melamar di Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sebanyak 25 orang,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More
Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More
Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More