Jakarta–Panitia Seleksi Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK-OJK) periode 2017-2022 telah melakukan seleksi administratif tahap I terhadap 174 Calon Anggota DK OJK yang kemudian disaring kembali menjadi 107 orang lulus seleksi.
Ketua Pansel OJK yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, akan menyerahkan seluruh dokumen dari 107 orang yang lulus seleksi tersebut ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel Calon DK OJK Saring Pelamar Jadi 107 Nama
Hal ini bertujuan agar Pansel OJK mendapatkan rekam jejak dari calon-calon tersebut. “Besok kami akan pergi ke KPK dan PPATK menyerahkan 107 nama yang lolos yang bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari lembaga tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Rupanya, posisi anggota DK-OJK diminati banyak dari berbagai elemen. Dia mengatakan, dari 107 orang yang lulus seleksi tahap 1 Calon DK-OJK ini, berasal dari berbagai elemen mulai dari lembaga pemerintahan, industri jasa keuangan, akademisi sampai dengan profesi penunjang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More
Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More
Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More
Poin Penting Saksi menyatakan tidak ada pembayaran Rp809,59 miliar kepada Nadiem Makarim dalam catatan transaksi… Read More