News Update

Pansel Berharap Direksi Baru BPJS Kesehatan Bisa Perbaiki Defisit

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. 

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24/P Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan 2016-2021, masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada tanggal 19 Februari 2021. 

Suminto sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel berharap, direksi baru BPJS Kesahatan kedepan dapat meperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang masih defisit hingga tahun ini.

“Beberapa waktu terakhir BPJS Kesehatan memang mengalami kondisi keuangan defisit, tapi Alhamdulillah pemerintah dengan keseluruhan steakholder BPJS Kesehatan terus memperbaiki kinerja. Kita harus lakukan perbaikan reformasi kinerja BPJS Kesehatan,” kata Suminto melalui video conference di Jakarta, Jumat 24 September 2020.

Sebelumnya, hingga akhir tahun 2019 kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih mencatatkan defisit hingga Rp15,5 triliun. Jumlah defisit pun sedikit menurun pada akhir Januari 2020 menjadi Rp15,04 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bahkan memperkirakan defisit keuagan BPJS Kesehatan akan hilang pada akhir tahun 2020. Bahkan, dirinya optimis BPJS Kesehatan diproyeksikan bakal mencatat surplus arus kas Rp2,56 triliun di akhir 2020.

Sebagai informasi, Suminto tercatat sebgai Pansel yang mewakili unsur pemerintah mengingat ia saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan.

Pansel BPJS Kesehatan beranggotakan 7 (tujuh) orang, terdiri dari 2 (dua) orang unsur Pemerintah dan 5 (lima) orang unsur masyarakat, dengan susunan sebagai berikut:

  1. Ketua merangkap Anggota : Suminto, S.Sos., M.Sc., Ph.D.  (mewakili unsur Pemerintah);
  2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Daniel Tjen, dr.Sp.S., Mayjen TNI (Purn) (mewakili unsur Pemerintah);

Anggota: 

  1. Hasbullah Thabrany, dr., MPH., Dr.PH., Prof.  (mewakili unsur Tokoh Masyarakat);
  2. Krishna Jaya, MS., Dr.  (mewakili unsur Tokoh Masyarakat);
  3. Sudarso Kaderi Wiryomo, Ir., DEA., Dr., Prof (mewakili unsur Tokoh Masyarakat);
  4. Yanuar Nugroho, Ph.D. (mewakili unsur Tokoh Masyarakat);
  5. Yulita Hendrartini, drg., AAK., CHIA., CIP., Dr. (mewakili unsur Tokoh Masyarakat);

Sekretaris : Ricky Radius Siregar, S.Sos., M.AP. (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago