Pembiayaan Panin Dubai Syariah tumbuh sebesar 10,93 persen secara setahunan pada tahun lalu menjadi Rp6,34 triliun. Deny menilai, meskipun pembiayaan tinggi namun tetap memungkinkan adanya risiko.
Ia juga menjelaskan dalam rangka mengantisipasi perlambatan pembiayaan secara umum, perusahaan terus melakukan pencadangan, Sehingga laba sebelum cadangan dan pajak Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp102 miliar per akhir tahun 2016.
Sedangkan dari sisi dana pihak ketiga (DPK) sendiri tercatat tumbuh 16,4 persen secara setahunan menjadi Rp6,89 triliun.
Saat ini pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah PT Bank Panin Tbk sebesar 51,61 persen, Dubai Islamic Bank sebesar 39,32 persen, dan sebesar 9,07 persen dimiliki oleh masyarakat melalui pasar modal. (*)
Editor: Paulus Yoga