Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,65 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,65 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah

Jakarta – Panin Dai-ichi Life melakukan pembayaran klaim tutup usia sebesar Rp1,65 miliar kepada ahli waris nasabah dari pemegang polis. Pembayaran klaim ini adalah manfaat produk Panin Premier Multilinked dengan tambahan manfaat Additional Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. 

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, pihaknya percaya bahwa pengalaman dan kepuasan nasabah adalah kunci utama dalam industri asuransi. 

Baca juga : Gandeng MUI, Panin Dai-ichi Life Gelar Literasi Keuangan Soal Asuransi Syariah

Menurutnya, pembayaran klaim jiwa seperti ini merupakan bentuk nyata dari janji perusahaan dalam melindungi masa depan keluarga tertanggung. 

“Kami memahami betapa pentingnya perlindungan finansial, terutama di masa-masa yang tidak terduga seperti ini,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca juga : Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Adapun, serah terima klaim ini dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life yang dihadiri oleh Direktur dan Manajemen Panin Dai-ichi Life beserta perwakilan ahli waris nasabah. 

Diketahui, sepanjang periode 1 Januari – 31 Juli 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp545 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Per 31 Juli 2024 yang lalu, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.297,74 %, lebih besar dari ketentuan OJK sebesar 120%(*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News