Jakarta – Panin Dai-ichi Life kembali mencairkan klaim tutup usia asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah sebesar Rp1 miliar di Medan, Sumatra Utara. Klaim tersebut merupakan manfaat dari produk Premier Multilinked Assurance dan manfaat tambahan Multi Life Cover yang dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan.
Secara simbolis, Rosni Tanutama, selaku Business Development Director Panin Dai-ichi Life menyerahkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris nasabah, yang didampingi oleh perwakilan dari General Agency Unity Mitra Abadi, yaitu Sulastri.
Baca juga: IFG Life Sudah Bayar Klaim Polis Jiwasraya Rp9,4 Triliun, Rampung Akhir Tahun?
Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life menegaskan, klaim ini jadi komitmen pihaknya dalam memberikan manfaat asuransi yang sesuai ketentuan polis adalah bagian dari kepuasan nasabah Panin Dai-ichi Life.
“Hal itu juga menjadi bagian dari semangat kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik. Kami berharap pembayaran klaim tutup usia ini dapat memberikan dukungan finansial kepada ahli waris dan keluarga,” ujar Fadjar dalam keterangan resminya, 1 Novemver 2023.
Sementara, data pembayaran klaim Panin Dai-ichi Life sepanjang periode 1 Januari – 30 September 2023 untuk klaim konvensional tercatat lebih dari Rp649 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Modal Minimum Perusahaan Asuransi, Simak Rinciannya
Seperti dilansir dari data perusahaan bahwa per 30 September 2023, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp8,8 triliun.
Adapun tingkat solvabilitas baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.427,49%, jauh lebih besar dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa Panin Dai-ichi Life adalah perusahaan asuransi dengan kondisi keuangan yang sehat. (*)