Jakarta – Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia sebesar Rp6 miliar kepada perwakilan ahli waris nasabah di Jakarta.
Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk Premier Multilinked Assurance, Multilinked Assurance Syariah, Medical Benefit X, serta manfaat tambahan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur pemasaran keagenan.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, penyerahan klaim tersebut menjadi bukti nyata bagaimana asuransi berperan penting dalam melindungi keluarga saat risiko tak terduga terjadi.
“Melalui momen seperti ini, Panin Dai-ichi Life berharap dapat terus meningkatkan literasi keuangan dari masyarakat Indonesia dan membantu merencanakan keuangan dengan lebih baik,” katanya, dikutip Rabu, 15 Januari 2025.
Baca juga : Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp5 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah
Adapun serah terima klaim ini dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life yang dihadiri oleh Direktur dan Manajemen Panin Dai-ichi Life beserta perwakilan ahli waris nasabah.
Lanjutnya, pembayaran klaim senilai Rp6 miliar ini merupakan gabungan manfaat asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.
Manfaat tutup usia dari produk asuransi jiwa tersebut berasal dari dua produk berbeda, yaitu Premier Multilinked Assurance sebagai produk asuransi konvensional dan Multilinked Assurance Syariah sebagai produk asuransi syariah.
Baca juga : Perluas Jangkauan Layanan, Panin Dai-ichi Life Resmikan Kantor Pemasaran di Medan
Hal ini juga menunjukkan komitmen nyata Panin Dai-ichi Life dalam menyediakan solusi perlindungan yang fleksibel dan menyeluruh.
Ia menambahkan, Panin Dai-ichi Life senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan memastikan proses pembayaran klaim dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.
Berdasarkan data perusahaan, sepanjang periode 1 Januari-30 November 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp858 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Per 30 November 2024 yang lalu, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,2 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.171,34 persen.
Sedangkan pada periode yang sama, total aset unit syariah Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp268 miliar dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 27.598 persen dana perusahaan dan 910 persen dana tabaru.
Hal ini menunjukkan RBC pada aset konvensional dan unit usaha syariah Panin Dai-ichi Life melebihi angka 120 persen sesuai ketentuan OJK. (*)
Editor: Yulian Saputra