Jakarta – Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah di Bali senilai Rp1 miliar. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk Premier Multilinked Assurance yang dilengkapi dengan manfaat tambahan Multi Life Cover, produk unggulan Panin Dai-ichi Life yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
Head of Marketing and Corporate Communications Andre Yoginata mengatakan, penyerahan klaim seperti ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab dan komitmen Panin Dai-ichi Life sebagai perusahaan asuransi yang senantiasa menjaga kepercayaan nasabah.
“Inilah esensi dari asuransi jiwa—memberikan ketenangan dan perlindungan finansial bagi keluarga di saat yang paling dibutuhkan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Mei 2025.
Baca juga : Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp1,1 Miliar kepada Ahli Waris di Batam
Lanjutnya, tak sekadar pembayaran klaim, momen ini juga menjadi bagian dari upaya Panin Dai-ichi Life dalam mendorong peningkatan literasi keuangan dan literasi asuransi untuk masyarakat Indonesia.
Melalui berbagai aktivitas komunikasi dan publikasi, Panin Dai-ichi Life terus mengedukasi publik mengenai pentingnya asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan yang baik.
Terpisah, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengungkapkan, pihaknya percaya bahwa literasi keuangan bukan melulu mengenai pengetahuan, tetapi juga tentang pemberdayaan.
“Ketika masyarakat memahami cara kerja dan manfaat dari asuransi jiwa serta memilikinya, mereka akan lebih siap dalam merencanakan masa depan dan memberikan perlindungan bagi orang-orang tercinta saat risiko yang tak terduga terjadi,” terangnya.
Baca juga : Alasan Panin Dai-ichi Life Luncurkan Priority Healthcare Network
Menurutnya, dengan memilih produk asuransi yang tepat dan sesuai kebutuhan merupakan langkah penting dalam perencanaan keuangan.
Selain itu, melalui edukasi yang tepat, masyarakat dapat memahami kebutuhannya dan mengambil keputusan yang lebih bijak demi perlindungan finansial jangka panjang.
Pemahaman sejak awal mengenai manfaat polis dan syarat klaim juga sangat penting agar nasabah dan ahli waris dapat mengakses haknya dengan mudah.
“Memilih perusahaan asuransi jiwa yang tepat sama pentingnya dengan memilih produk, karena kredibilitas dan komitmen perusahaan menentukan ketepatan layanan serta kepastian perlindungan di saat dibutuhkan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp214 miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.
Dengan total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.342,04 persen, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120 persen. (*)
Editor: Galih Pratama










